Example floating
Example floating
TNI

Keberanian Dua Prajurit Yonarhanud 10/ABC Gagalkan Aksi Begal, Implementasi dari 7 Perintah Harian Kasad

×

Keberanian Dua Prajurit Yonarhanud 10/ABC Gagalkan Aksi Begal, Implementasi dari 7 Perintah Harian Kasad

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Dudung Abdurachman, S.E., M.M., mengapresiasi aksi heroik Prada Junior Noval dan Prada Ardian Sapta Savela dari kesatuan Yonarhanud 10/ABC Kodam Jaya yang berhasil menggagalkan tindakan kawanan begal di kawasan Pasar Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu pagi (7/5/2022) lalu.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna di Mabesad, Jakarta, Senin (9/5/2022).

“Pimpinan TNI AD mengapresiasi tindakan cepat dan sigap kedua orang prajurit TNI AD saat menggagalkan aksi kawanan begal tanpa memikirkan keselamatan jiwanya,” ujarnya.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 1714-05/Beoga Laksanakan Komsos Dengan Tokoh Masyarakat di Wilayah Distrik Beoga

Dikatakan Kadispenad, tindakan berani kedua prajurit TNI AD tersebut ditunjukkan ketika melakukan perlawanan terhadap 9 orang begal saat Prajurit TNI AD itu menjadi korban pembegalan menuju perjalanan pulang ke Batalyon Arhanud 10/ABC usai berbelanja kebutuhan bahan dapur di Pasar Kebayoran Baru. Aksinya ini mencerminkan salah satu 7 perintah harian Kasad yakni TNI AD harus hadir ditengah-tengah kesulitan masyarakat apapun bentuknya dan senantiasa menjadi solusi.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja Pangdam XIII/Mdk di Kodim 1311/Mrw disambut Hangat Prajurit, Persit dan Forkopimda Morowali

“Inilah dampak dari keberadaan TNI AD dalam memberikan rasa aman dan nyaman di tengah-tengah masyarakat, terutama dari tindakan kejahatan yang sewaktu-waktu selalu mengintai masyarakat,” kata Kadispenad.

Seperti diketahui satu orang dari 9 orang begal tersebut berhasil ditangkap dan diamankan oleh dua orang prajurit tersebut, kemudian diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses hukum lebih lanjut (Dispenad)

Example 120x600
error: Content is protected !!