Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Video

BPJS Ketenagakerjaan Kab Bantaeng Serahkan Kartu Perlindungan Sosial kepada Peserta Petugas Regsosek

×

BPJS Ketenagakerjaan Kab Bantaeng Serahkan Kartu Perlindungan Sosial kepada Peserta Petugas Regsosek

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BANTAENG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Bantaeng menyerahkan 361 kartu kepesertaan petugas Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) kepada Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bantaeng.

Penyerahan dilakukan oleh Wakil Bupati Bantaeng Drs H Sahabuddin kepada peserta petugas Regsosek di tribun pantai seruni, Kamis (13/10) pagi dan disaksikan oleh Bupati Bantaeng dan unsur Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah, dan peserta petugas statistik.

Penyerahan kartu kepesertaan ini sebagai tindaklanjut dari MoU antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPS Kabupaten Bantaeng mengenai perlindungan bagi petugas sensus 2020.

Baca Juga :  Dinas PUPR Berau Akan Memantapkan Master Plan Sistem Drainase yang Berwawasan Lingkungan Sebagai Antisipasi Agar Tidak Terjadi Banjir Seperti di Sangatta

Kepala BP Jamsostek Antawirya mengatakan, ada dua cakupan perlindungan yang diberikan, yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Hal ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada petugas sensus maupun kepada pihak keluarga apabila terjadi musibah saat kerja.

“sehingga nantinya pada saat petugas Regsosek menjalankan tugas pendataan mereka sudah terlindungi tercover dari segala risiko kecelakaan kerja risiko kematian dalam menjalankan kerja,” ujar Kepala BP Jamsostek usai penyerahan kartu kepesertaan.

Dia menambahkan peserta Regsosek akan mendapatkan jaminan selama 2 (dua) bulan terhitung sejak bulan Oktober sampai dengan bulan November 2022.

Baca Juga :  TNI AL Lanal Lhokseumawe Evakuasi Abk Sumber Kharisma yang Tengelam Diperairan Aceh Timur

Sementara Kepala BPS Bantaeng H. Abdul Salam MM menambahkan, pihaknya berkewajiban untuk melindungi semua petugas sensus yang bekerja di lingkungan BPS.

“Hari ini kami lepas peserta Regsosek yang terdiri dari Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka) 13 orang, Pengawas/Pemeriksa Lapangan (PML) 71 orang,” jelas Abdul Salam.

Petugas Pendataan Lapangan (PPL) 273 orang dan semuanya itu sudah kami daftarkan di BPJS ketenagakerjaan,”  ucap Abdul Salam.

“Pelaksanaan kegiatan ini dimulai 15 Oktober hingga 14 November 2022,” imbuhnya.

Dia menjelaskan selama sebulan penuh mereka akan bertugas di Bantaeng untuk mengumpulkan data registrasi sosial dan akhirnya kita memiliki satu data.

Baca Juga :  Jelang HUT Kodam XIV Hasanuddin ke-56, Kodim 1410/Btg dan Minvetcad XIV-13/Btg laksanakan Karya bhakti

“Selain itu, data Regsosek diharapkan dapat mendukung program pemberdayaan ekonomi masyarakat,” katanya.

Data dari program ini akan menjadi dasar pemerintah dalam merencanakan program peningkatan pelayanan dan ekonomi masyarakat. Regsosek 2022 itu hampir memiliki kesamaan dengan sensus penduduk yang berguna dalam memperoleh data penduduk.

“Program ini untuk mewujudkan satu data yang terhubung dengan yang dengan data induk kependudukan masyarakat,” pungkasnya. ( Taufik Akbar )

 

 

 

 

Example 300250
Example 120x600