Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
TNI

Satgas TMMD 118 Kodim 1410/Bantaeng Berikan Penyuluhan Hukum kepada Masyarakat

×

Satgas TMMD 118 Kodim 1410/Bantaeng Berikan Penyuluhan Hukum kepada Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BANTAENG – Guna menambah pemahaman tentang hukum kepada warga masyarakat di pedesaan, Satgas TMMD Ke-118 Kodim 1410/Bantaeng memberikan penyuluhan Hukum kepada warga masyarakat Dusun Bungung Barua Desa Bonto Tangnga, Kecamatan Uluere, Kabupaten Bantaeng, Kamis (12/10/2023).

Penyuluhan Hukum menghadirkan narasumber Ipda Abdul Karim KBO Narkoba Polres Bantaeng, digelar di Aula Kantor Desa Bonto Tangnga Kecamatan Uluere Kabupaten Bantaeng.

Kegiatan penyuluhan Hukum tersebut digelar sebagai bagian dari program non fisik TMMD ke-118 Tahun 2023.

Baca Juga :  Danrem 132/Tdl Dampingi Pangdam XIII/Mdk Melaksanakan Kunjungan Kerja di Yonif 711/Rks

Dansatgas TMMD ke-118 Kodim 1410/Bantaeng, Letkol Inf Eka Agus Indarta, S.Psi., M.Psi., melalui Pasi Teritorial Kapten Inf Sultan menyampaikan bahwa TMMD ke-118 yang kita laksanakan selain mewujudkan pembangunan infrastruktur, program TMMD Non Fisik juga kita laksanakan, seperti hari ini melaksanakan penyuluhan Hukum.

Baca Juga :  Babinsa Koramil Persiapan Sayosa Kodim 1802/Sorong, Lakukan Sosialisasi Penerimaan Calon Prajurit TNI – AD

“Tujuan dari penyuluhan Hukum untuk memberikan pemahaman tentang hukum kepada masyarakat, agar masyarakat mudah memahami dan melaksanakan aturan tentang hukum yang berlaku dan disini Satgas TMMD ke-118 mengajak warga masyarakat tetap mematuhi hukum yang berlaku,”sebut Kapten Sultan.

Masih kata Pasi Teritorial, harapannya dilaksanakannya kegiatan ini bisa menjadi wadah edukasi agar warga masyarakat terhindar dari pelanggaran hukum.(ta)

Example 120x600
error: Content is protected !!