Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Polri

Sudah Terparkir Tiga Hari, Honda Supra X Diamankan Polsek Rantau Selamat

×

Sudah Terparkir Tiga Hari, Honda Supra X Diamankan Polsek Rantau Selamat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

LANGSA -Polsek Rantau Selamat menemukan satu 1 (satu) Unit Sepmor Merk Honda Supra X 125, No. Pol : BL 5320 UG, Warna Hitam, No Rangka MH1JBP119HK556588 di Warkop Desa Rantau Panjang Kecamatan Rantau Selamat Kabupaten Aceh Timur, Selasa (28/11/2023)

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH melalui Kaposek Rantau Selamat IPDA Dede Moerdhany SH menjelaskan Pada hari Minggu Tanggal 26/11/23 sekira pukul 13.30 WIB petugas piket penjagaan Polsek Rantau Selamat mendapatkan informasi dari masyarakat setempat melalui via telp melaporkan bahwa di Warkop Desa Rantau Panjang Kecamatan Rantau Selamat Kabupaten Aceh Timur ada terparkir satu unit sepeda motor dengan kunci sepeda motor sudah dirusak.

Informasinya sepmor tersebut sudah 3 (tiga) hari terparkir dan tidak diketahui siapa pemiliknya sehingga masyarakat melaporkan hal tersebut ke Polsek Rantau Selamat.

Baca Juga :  Kabidhumas Polda Sulteng Buka Bimtek Fungsi Humas 2026 di Palu

“Petugas piket mendatangi TKP dan mengamankan Sepeda motor tersebut ke Polsek Rantau Selamat,” kata Kapolsek.

Setelah dilakukan pendataan oleh Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Rantau Selamat Pemilik kendaraan Merk Honda Supra X 125 dengan No. Pol : BL 5320 UG atas nama Salihin, alamat Desa Daling Kec. Bebesen Kab. Aceh Tengah.

“Bagi masyarakat yang merasa pemilik Sepeda Motor tersebut untuk bisa mendatangi Polsek Rantau Selamat dengan membawa Surat asli kendaraan tersebut,“ tandas Kapolsek.(Hms/hi)

Example 300250
Example 120x600