Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumTNI

Kodam I Bukit Barisan: Penggerebekan Narkoba di Medan, 9 Orang Diamankan

×

Kodam I Bukit Barisan: Penggerebekan Narkoba di Medan, 9 Orang Diamankan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MEDAN – Personel Denpom I/5 Medan berhasil menggerebek sebuah rumah di Jalan Mangkubumi Gang Sata, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, yang diduga digunakan untuk transaksi dan konsumsi narkoba. Operasi yang digelar pada Jumat malam (31/1/2025) tersebut berhasil mengamankan sembilan orang beserta sejumlah barang bukti, (2/2/2025).

Penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lokasi tersebut, yang diduga melibatkan anggota TNI. Menindaklanjuti laporan tersebut, Danpomdam I/BB memerintahkan Dandenpom I/5 Medan, Letkol Cpm Hanri Wira Kusuma, untuk mendalami informasi tentang keterlibatan oknum TNI tersebut .

“Setelah didalami diyakini bahwa lokasi tersebut memang digunakan sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkoba,” ujar Letkol Hanri.

Baca Juga :  TMMD Dedikasi Terbaik Membangun NKRI

Pada Jumat malam, sekitar pukul 19.00 WIB, Letkol Hanri memimpin briefing teknis untuk mencari oknum TNI yg diinfokan melakukan kegiatan transaksi Narkoba di tempat tersebut . Sekitar pukul 20.45 WIB, 20 personel Denpom I/5 Medan bergerak menuju lokasi dan tiba pada pukul 20.55 WIB, langsung melakukan penyisiran.

Dalam kegiatan tersebut, sembilan orang berhasil diamankan, termasuk satu yang diduga sebagai pengedar narkoba sedang melakukan aktivitas pengedaran, HK (38), warga Jalan Mangkubumi Gang Sata. Delapan orang lainnya, yang diduga sebagai pengguna, masing-masing berinisial DW (37), BT (44), NS (39), C (45), TFR (46), SF (41), AM (32), dan SP (30) yg kesemuanya adalah warga sipil dan tidak ditemukan oknum TNI seperti yg diinformasikan .

Baca Juga :  Kejaksaan Periksa Menpora Dito Ariotedjo Terkait Kasus Dugaan Dorupsi BTS 4G Rp.8 Triliun di Kemenkominfo

Barang bukti yang disita antara lain 49 korek api, satu paket besar narkoba seberat 100 gram, 14 paket kecil dengan total berat 17 gram, dua unit timbangan digital, empat alat hisap (bong), uang tunai Rp335.000, satu kantong plastik klip, satu busur panah, lima anak panah, dua unit ponsel (Redmi dan Nokia), satu gulungan sedotan aqua, dan empat jarum suntik.

Kapendam I/BB, Kolonel Inf Doddy Yudha, menegaskan bahwa informasi awal yang menyebutkan adanya keterlibatan anggota TNI dalam kasus ini tidak terbukti. “Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tidak ditemukan indikasi keterlibatan anggota TNI dalam aktivitas narkoba di lokasi tersebut,” tegas Doddy.

Baca Juga :  Pastikan Kesiapan Pengamanan Kunjungan Wapres RI, Danrem 174/ATW Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan

Usai penggerebekan, tersangka dan barang bukti dibawa ke Markas Denpom I/5 Medan, dan selanjutnya Pelaku dan barang bukti diserahkan kepada kepolisian setempat untuk proses hukum lebih lanjut. Operasi ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkoba di Medan. Masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba kepada pihak berwajib. (**)

 

Example 300250
Example 120x600