Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

Kota Bekasi Raih Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat Laporan LKPD Tahun 2024

×

Kota Bekasi Raih Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat Laporan LKPD Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto bersama Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi terima hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024 yang meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Senin (26/05/25).

Tri Adhianto menyampaikan apresiasi atas capaian ini. Ia menegaskan bahwa opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Bekasi bersama DPRD dalam menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Bekasi meraih opini WTP pada tahun 2024 berkat hasil kinerja bersama, komitmen kita akan menjadi evaluasi dalam penyajian LKPD kedepannya,” kata Wali Kota Bekasi.

Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Kota Bekasi akan terus berkomitmen memperkuat sinergi dengan legislatif dan melakukan langkah-langkah konkret dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.

Baca Juga :  Diskominfostandi Kota Bekasi dan DPRD Banten Bahas Program dan Strategi Marak Judi Online

“Kedepannya, memaksimalkan kinerja pengawasan internal dengan jalankan aksi bersih bersih birokasi agar pelayanan birokasi lebih optimal,” ujar Tri Adhianto.

Opini WTP ini merupakan salah satu indikator keberhasilan pemerintah daerah dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), serta mencerminkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, dan bertanggung jawab.

Tidak hanya Kota Bekasi, LKPD Tahun Anggaran 2024 ini telah diumumkan juga untuk daerah lain se Provinsi Jawa Barat seperti Kota Bandung, Kabupaten Karawang, dan beberapa daerah lainnya.
(Fth/Adv/Uung)

Example 300250
Example 120x600