BERAU – Bantuan Langsung Tunai (BLT) merupakan skema bantuan dari pemerintah yang ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Namun, warga RT 1 Teluk Semanting menghadapi masalah serius terkait penyaluran BLT yang seharusnya dicairkan setiap tiga bulan. Hingga kini, mereka telah menunggu selama enam bulan tanpa kejelasan.
BLT yang biasanya disalurkan sebesar Rp 300.000 per bulan melalui pemerintah kampung, tidak kunjung diterima oleh masyarakat. Keresahan ini mendorong beberapa warga untuk menemui Ketua RT 1. Bahtiar, untuk menanyakan alasan keterlambatan penyaluran BLT untuk periode Januari hingga Juni 2025, yang seharusnya telah cair sesuai jadwal.
Bahtiar dengan antusias menerima kedatangan warganya. Dalam pertemuan tersebut, ia menekankan pentingnya mendengarkan aspirasi masyarakat dan berjanji akan menindaklanjuti aduan tersebut. Sebagai langkah cepat tanggap, Pak Bahtiar mengajak warga untuk langsung bertemu dengan Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) untuk mendapatkan penjelasan yang lebih jelas mengenai masalah ini.
Dalam penjelasannya, Ketua dan Wakil Ketua BPK mengungkapkan bahwa Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Tahun 2025 belum dapat dicairkan dikarenakan sejumlah persyaratan administrasi yang masih belum dipenuhi oleh Pemerintah Kampung. Mereka menjelaskan bahwa hingga berita ini diturunkan, pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Kampung (RAPBK) untuk Kampung Teluk Semanting Tahun 2025 belum dilaksanakan, sehingga penetapan RAPBK pun belum dapat dilakukan sesuai Peraturan Kampung.
Kondisi ini menyebabkan kekecewaan di kalangan warga. Banyak dari mereka yang sangat mengandalkan BLT untuk kebutuhan sehari-hari. Diharapkan, dengan adanya dialog ini, pihak terkait dapat segera menyelesaikan masalah administratif agar penyaluran BLT dapat dilakukan secepatnya demi kesejahteraan masyarakat Teluk Semanting. (Juandi)



























