Example floating
Example floating
Daerah

Dishub Kota Bekasi Urai Kemacetan Berlakukan Sistem Satu Arah Upaya Rekayasa Lalin

×

Dishub Kota Bekasi Urai Kemacetan Berlakukan Sistem Satu Arah Upaya Rekayasa Lalin

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KOTA BEKASI – Dalam upaya mengurai kepadatan dan kemacetan, Lalu Lintas (Lalin) di kawasan Jalan Perjuangan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi memberlakukan Sistem Satu Arah (SSA) secara terbatas, Rabu (30/07/25).

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi yang digelar pada Rabu, 26 Februari 2025 di ruang rapat Dinas Perhubungan Kota Bekasi sebagai bentuk sosialisasi.

Dinas Perhubungan Kota Bekasi menyampaikan, informasi kepada masyarakat melalui Diskominfostandi lewat penyebaran berita media online Leaflet serta pemanfaatan media sosial resmi milik Dinas.

Baca Juga :  Kota Bekasi Raih Peningkatan Prestasi dalam Evaluasi Penilaian SPBE Kemenpan Rb dan Evaluasi Kota Cerdas Kemenkomdigi RI

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Zeno Bachtiar, menyampaikan kepada masyarakat di Pertigaan lampu merah Jalan Teluk Buyung mengarah Pertigaan Jalan Agus Salim Proyek terkait arus lalulintas sistim satu arah supaya warga sekitar bersabar untuk menghindari kemacetan.

“Kami mengimbau masyarakat agar dapat menyesuaikan rute perjalanannya dan mendukung upaya rekayasa lalu lintas ini demi kepentingan bersama,” ujar Kadishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar.

Baca Juga :  Staf Ahli III Melaksanakan Safari Ramadhan di Masjid Baitul Kholiq

“Pemberlakuan SSA akan dilakukan setiap hari pada pukul 06.00 WIB hingga 08.00 WIB, dimulai dari Simpang Proyek ke
Pertigaan Patal (Masjid Insan Kamil). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penataan arus lalu lintas demi meningkatkan kelancaran mobilitas warga, khususnya di jam-jam sibuk pagi hari,” jelsanya.
(Fth/Wan/Uung)

Example 120x600
error: Content is protected !!