Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Wali Kota Bekasi Buka Diklat Pemberdayaan Masyarakat bagi Aparatur Dinas Perhubungan

×

Wali Kota Bekasi Buka Diklat Pemberdayaan Masyarakat bagi Aparatur Dinas Perhubungan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto secara resmi membuka Diklat Pemberdayaan Masyarakat bagi aparatur Dinas Perhubungan Kota Bekasi khususnya petugas parkir dan petugas lalu lintas, di Kampus Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) pada 28–30 Agustus 2025, Kamis (28/08/25).

Kegiatan ini difokuskan untuk meningkatkan kompetensi, pengetahuan serta karakter para aparatur melalui sertifikasi dan bimbingan teknis yang menekankan pada pemahaman tugas pokok, fungsi, serta standar operasional prosedur (SOP) dalam bekerja.

Wakil Direktur II STTD, Hendrik Prasetiyo, M.Sc., menyampaikan dukungannya bahwa program ini menjadi langkah nyata untuk menghadirkan aparatur yang profesional, berintegritas dan siap menghadapi dinamika di lapangan.

Baca Juga :  Urgensi Penetapan Status Tersangka oleh Hakim, Solusinya PERMA

Dalam sambutan Wali Kota Bekasi menegaskan pentingnya peran petugas perhubungan dalam menjaga kelancaran transportasi di Kota Bekasi.

“Transportasi yang aman dan nyaman adalah hak masyarakat para petugas memiliki kewajiban melayani, meski di lapangan sering menghadapi tekanan. Aparatur Dishub harus menjadi pamong, pelayan yang menjadi tombak pelayanan masyarakat, sekaligus memiliki karakter yang kuat,” ujar Tri.

Baca Juga :  Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Penuh Khidmat di Padang Lawas Utara

Tri juga menekankan pentingnya keteraturan dalam pengendalian lalu lintas dan penertiban alat berat di wilayah Kota Bekasi. Dengan adanya peraturan, jadwal, dan pola kerja yang jelas, ia optimistis kinerja transportasi di Kota Bekasi dapat lebih baik.

Selain itu, ia menyebutkan upaya pemerintah kota dalam mempercepat pembangunan transportasi melalui kerja sama strategis dengan Jakarta untuk mengurai kemacetan lalu lintas dan sekaligus kerjasama mengenai transportasi lintas wilayah se Jabodetabek.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Proyek Dinas Kesehatan Sumatera Utara, Skandal Pengkondisian LPSE  Pembangunan UPTD RS Khusus Paru

“Kami juga mengajukan bantuan dua unit alat berat ke Gubernur Jawa Barat, satu di antaranya untuk kebutuhan polder Rawalumbu. Semua ini demi mendukung pelayanan masyarakat yang lebih maksimal,” tambahnya.

Diklat ini diharapkan mampu membentuk aparatur yang disiplin, profesional serta mampu menjadi garda terdepan dalam mewujudkan transportasi yang tertib, aman dan berdaya guna bagi warga Kota Bekasi. (Fth/Adv/Uung)

Example 300250
Example 120x600