Example floating
Example floating
TNI

Perkuat Sinergi Penanganan Konflik Agraria, Pangdam XXIII/Palaka Wira Terima Audiensi Satgas PKA Sulteng

×

Perkuat Sinergi Penanganan Konflik Agraria, Pangdam XXIII/Palaka Wira Terima Audiensi Satgas PKA Sulteng

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PALU – Sulawesi Tengah — Dalam rangka memperkuat sinergitas penanganan konflik agraria di wilayah Sulawesi Tengah, Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XXIII/Palaka Wira, Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar, menerima audiensi Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Provinsi Sulawesi Tengah, bertempat di ruang kerja Pangdam, Jumat (9/1/2026).

Audiensi tersebut dipimpin oleh Ketua Tim Satgas PKA Provinsi Sulawesi Tengah, Ibu Eva Bande, beserta Tim Satgas, termasuk Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tengah di dalamnya.

Dalam audiensi tersebut, Satgas PKA memaparkan perkembangan penanganan konflik agraria yang saat ini sedang ditangani di beberapa kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah.

Baca Juga :  Bakamla RI Tutup Latihan Manajemen Penyelenggaraan Kegiatan Taraf Regional Internasional

Lebih lanjut disampaikan bahwa dalam menangani konflik agraria, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Satgas PKA mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, dengan tujuan agar seluruh pihak memperoleh solusi yang adil dan berkeadilan. Oleh karena itu, Satgas PKA memandang pentingnya komunikasi dan sinergitas yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan TNI guna menciptakan situasi yang kondusif serta menjaga stabilitas keamanan dan iklim investasi di Sulawesi Tengah.

Baca Juga :  Bulan Ramadhan, Warga Undang Satgas Pamtas Yonif 711/RKS

Pangdam XXIII/Palaka Wira menyambut baik audiensi tersebut dan menegaskan komitmen TNI AD, khususnya Kodam XXIII/Palaka Wira, untuk terus mendukung upaya-upaya penyelesaian konflik agraria secara komprehensif, dialogis, dan berorientasi pada terciptanya stabilitas keamanan serta kesejahteraan masyarakat. (Jamal)

Pendam23.

Example 120x600
error: Content is protected !!