Example floating
Example floating
Berita

Bhinneka Tunggal Ika Jangan Berhenti Jadi Semboyan, Harus Hidup dalam Kebijakan Negara

×

Bhinneka Tunggal Ika Jangan Berhenti Jadi Semboyan, Harus Hidup dalam Kebijakan Negara

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KULON PROGO — Indonesia tidak pernah dibangun dari keseragaman. Bangsa ini tumbuh dari beragam suku, agama, bahasa, budaya, tradisi, dan latar sosial yang kemudian dipersatukan dalam identitas kebangsaan. Karena itu, Bhinneka Tunggal Ika tidak seharusnya berhenti sebagai semboyan pada lambang negara, tetapi harus menjadi prinsip hidup bersama yang memungkinkan masyarakat Indonesia tetap bersatu tanpa kehilangan keberagamannya.

Pesan tersebut mengemuka dalam Sosialisasi Bhinneka Tunggal Ika yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DIY di Balai Desa Temon Wetan, Kulon Progo, Senin (14/9/2026).

Kegiatan menghadirkan anggota DPRD DIY Hifni Muhammad Nasikh, psikolog Kuniasari Pratiwi, serta peneliti Pusat Studi Pancasila UGM sekaligus dosen Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD” Diasma Sandi Swandaru.

Dalam paparannya bertajuk “Bhinneka Tunggal Ika: Pengikat Kedamaian dalam Keberagaman Bangsa Indonesia”, Diasma menekankan bahwa keberagaman tidak cukup diterima sebagai kenyataan sosial, tetapi perlu menjadi landasan kehidupan bersama hingga perumusan kebijakan negara.

Sosialisasi dibuka Lurah Temon Wetan Puji Purwaningsih. Ia mengapresiasi warga yang selama sepekan bergotong royong melakukan kerja bakti secara swadaya. Pada kesempatan itu, Puji juga menyampaikan aspirasi terkait kondisi irigasi pertanian kepada anggota DPRD DIY. Menurutnya, sebagian saluran irigasi tersier masih berupa tanah dan sejumlah saluran lama mengalami kebocoran.

Baca Juga :  Peningkatan PBJ Kota Bekasi di Bawah 50 Persen Agar Proses Percepat Semua OPD

“Kasihan petani kita. Kalau hujan turun, sawah-sawah terendam. Program ketahanan pangan menjadi terganggu,” ujar Puji.

Diasma mengatakan, makna mendasar Bhinneka Tunggal Ika terletak pada cara bangsa Indonesia memandang perbedaan. Perbedaan suku, agama, ras, budaya, bahasa, pekerjaan, maupun status sosial-ekonomi tidak semestinya dipandang sebagai ancaman. Sebaliknya, keberagaman itulah yang membentuk Indonesia.

Gagasan tersebut memiliki akar sejarah panjang. Bhinneka Tunggal Ika tertulis dalam Kakawin Sutasoma karya Mpu Tantular pada masa Majapahit abad ke-14 dan kemudian menjadi semboyan nasional Indonesia.

Jejak kehidupan berdampingan dalam perbedaan juga dapat dibaca melalui peninggalan peradaban Jawa kuno, termasuk keberadaan kompleks percandian Hindu dan Buddha di wilayah Yogyakarta dan Jawa Tengah.

“Kita berterima kasih kepada para leluhur dan Mpu Tantular yang menuliskannya. Tugas kita sebagai penerus adalah menjaganya dengan cara mempraktikkannya,” kata Diasma.

Untuk menjelaskan keberagaman secara sederhana, Diasma menggunakan ilustrasi masakan ayam. Ketika peserta ditanya jenis masakan berbahan ayam, muncul beragam jawaban: ingkung, ayam geprek, ayam goreng, sate, opor, rendang, hingga sup ayam. Menurutnya, bahan dasarnya sama, tetapi masyarakat di berbagai daerah mengolahnya sesuai tradisi dan kebudayaan masing-masing.

“Tidak perlu semua daerah membuat masakan ayam yang sama. Kalau semuanya diseragamkan, justru kekayaan kita akan hilang, bahkan bisa terjadi penolakan,” ujarnya.

Baca Juga :  KPK Pastikan Barang Rampasan Kembali ke Masyarakat 7 Aset Tanah Dihibahkan ke Pemkot Bekasi

Prinsip tersebut, lanjut Diasma, juga harus masuk dalam cara pemerintah merancang pembangunan. Kondisi geografis, sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat Indonesia berbeda-beda sehingga kebijakan publik harus memberi ruang bagi kebutuhan dan karakter lokal.

Menurut Diasma, masyarakat telah mengaktualisasikan Bhinneka Tunggal Ika melalui kehidupan sehari-hari. Pemerintah pun harus “nyucup” menyerap substansinya dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan pembangunan.

Sementara itu, Kuniasari Pratiwi menekankan bahwa Bhinneka Tunggal Ika tidak mengharuskan setiap orang menjadi sama. Setiap individu dapat tetap menjadi dirinya sendiri sembari membangun ruang bersama yang adil dan bermartabat. Adapun Hifni Muhammad Nasikh menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kebersamaan warga di tengah perbedaan.

Pandangan ketiga narasumber bertemu pada satu gagasan bahwa perbedaan tidak harus dihapus untuk membangun persatuan. Lebih dari tujuh dekade setelah Bhinneka Tunggal Ika ditempatkan pada lambang negara, tantangan Indonesia bukan lagi sekadar menghafalkan artinya, melainkan menghidupkannya.

Bhinneka Tunggal Ika harus hadir dalam hubungan antar warga sekaligus kebijakan negara, sehingga setiap warga dan daerah, apa pun identitas dan karakteristiknya, memperoleh ruang yang setara dalam rumah kebangsaan Indonesia.

Bhinneka Tunggal Ika bukan sekadar semboyan warisan masa lalu. Ia adalah pekerjaan kebangsaan yang harus terus dihidupkan oleh setiap generasi.(msa)

Example 120x600
error: Content is protected !!