Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

AHB Serahkan LKPD ke BPK Provinsi Jabar Agar WTP Dapat Diraih Kembali

×

AHB Serahkan LKPD ke BPK Provinsi Jabar Agar WTP Dapat Diraih Kembali

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BANDUNG – Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe (AHB) bersama Sekretaris Daerah, Djunaedi dan jajaran Inspektorat, BPKAD, Bapperida menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat di Kota Bandung, Selasa (31/03/26).

LKPD tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Jabar Eydu Oktain Panjaitan yang mana bersamaan dengan LKPD milik 14 kota lainnya.

Penyusunan dan penyerahan LKPD kepada BPK setiap tahunnya merupakan kewajiban para Pemerintah Daerah atas hasil penyelenggaraan serta pengelolaan keuangan daerah untuk diperiksa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Ini Keluhan Honorer Pengajar TPA di Kampung Teluk Semanting

“BPK melakukan pemeriksaan atas LKPD yang telah diserahkan dan dalam melakukan proses pemeriksaannya, kami berkomitmen untuk melaksanakannya dengan independent, objektif. dan rasional untuk nilai dan keadilan informasi dalam pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara,” ujar Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat.

Baca Juga :  FMDB dan LSM Minta Aktifitas Pertambangan Dilakukan dengan Cara Manual

Atas LKPD TA 2025 Unaudited yang telah diserahkan tersebut, Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada BPK dan mengucapkan terima kasih kepada jajaran yang telah bekerja keras, semoga mendapatkan hasil pemeriksaan yang membanggakan.

“Tentu tujuannya adalah agar Kota Bekasi dapat kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), maka dari itu kami percayakan dan serahkan segala proses pemeriksaan kepada BPK, dan tentunya LKPD yang telah diserahkan hari ini adalah hasil kerja seluruh jajaran terkait, untuk itu kami ucapkan terima kasih dan agar terus ditingkatkan kinerjanya dalam pengelolaan keuangan daerah,” tutup Wakil Wali Kota Abdul Harris Bobihoe.

Baca Juga :  MA dan KY Berhentikan Hakim DD dengan Hak Pensiun Karena Telantarkan Anak

(Fth/EZ/Dokpim/Uung)

Example 300250
Example 120x600