JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) secara resmi meluncurkan Layanan Call Center 184 sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat akses informasi dan pengaduan masyarakat terkait permasalahan narkotika. Peluncuran ini ditandai dengan penandatanganan prasasti Ruang Layanan oleh Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, di Gedung Tan Satrisna BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada Kamis (19/2).
Dalam sambutannya, Kepala BNN RI menegaskan bahwa pembaruan Layanan Call Center 184 bukan sekadar modernisasi fasilitas, melainkan wujud nyata transformasi digital yang menjadi prioritas strategis BNN. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), serta memastikan kehadiran negara yang responsif, cepat, dan solutif bagi masyarakat.
Melalui Layanan Call Center 184, masyarakat dapat dengan mudah memperoleh informasi, menyampaikan pengaduan, serta melaporkan dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Selain itu, layanan ini juga menjadi sarana konsultasi rehabilitasi bagi mereka yang membutuhkan informasi terkait mekanisme, prosedur, dan akses layanan rehabilitasi secara cepat, aman, dan terpercaya.
Beroperasi penuh selama 7 x 24 jam, Layanan Call Center 184 menjadi simbol komitmen dan kesiapsiagaan BNN dalam memberikan pelayanan tanpa henti. Kepala BNN RI menekankan bahwa setiap data dan informasi yang masuk akan diperlakukan sebagai aset berharga yang dianalisis serta ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
Lebih lanjut, Kepala BNN RI berharap pembaruan Layanan Call Center 184 dapat menjadi katalisator penguatan koordinasi lintas sektoral, baik di lingkungan internal BNN maupun dengan aparat penegak hukum lainnya. Sistem yang dibangun juga diharapkan mampu berfungsi sebagai dashboard informasi yang komprehensif, mendukung pengambilan keputusan berbasis data yang akurat dan tepat sasaran.
Dengan peluncuran ini, BNN mengajak masyarakat untuk aktif memanfaatkan layanan tersebut guna bersama-sama menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkotika.(fl)
*BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN*



























