Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
TNI

Denpom XVIII/I Gelar Razia Tempat Hiburan Malam Bersama Pomal Lantamal XIV dan Garnizun Kota Sorong

×

Denpom XVIII/I Gelar Razia Tempat Hiburan Malam Bersama Pomal Lantamal XIV dan Garnizun Kota Sorong

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SORONG PAPUA BARAT – Guna mengantisipasi hal – hal yang tidak di inginkan,untuk itu Petugas gabungan dari Polisi Militer atau PM Denpom XVIII/I Sorong bersama Pomal lantamal XIV dan Garnizun kota sorong menggelar razia di tempat-tempat hiburan malam atau karaoke yang ada di kota sorong papua barat, Senin (21/02/2022).

Dalam operasi razia gabungan tersebut yang di pimpin langsung oleh Mayor CPM Marashil Silaban tersebut dan mulai dilaksanakan sekitar pukul 00.15 Wit hingga pukul 02.00 Wit di tempat-tempat hiburan malam yang berada di wilayah kota sorong.

Adapun tempat hiburan malam yang dirazia yakni Caissar,Stairlet dan Zig Zag namun kami tidak menemukan anggota TNI yang berada di dalam tempat – tempat hiburan malam tersebut.

Baca Juga :  Peranan Kowad Membuktikan "Bukan Mawar Penghias Taman, Tetapi Melati Pagar Bangsa,"

Sebelum dilaksanakan nya giat tersebut terlebih dahulu kita melaksanakan apel pengecekan serta pembagian tugas yang di pimpin oleh letda CPM Novi Tomasoa. Dalam arahannya mengatakan bahwa, razia di tempat-tempat hiburan malam itu dilakukan berdasarkan perintah langsung dari Pimpinan atas untuk melakukan penertiban terhadap anggota TNI, khususnya TNI AD agar tidak memasuki tempat-tempat hiburan malam.

Baca Juga :  Rayakan Paskah, Satgas Yonif 126/KC Bagikan Pakaian Kepada Warga Perbatasan

“Razia ini kami lakukan bersama-sama dengan angggota polisi militer dari pomal lantamal XIV dan Garnizun kota sorong. Selain itu, juga untuk penertiban kepada anggota TNI yang memasuki tempat-tempat hiburan malam,”ujarnya.

Kemudian menurut Letkol CPM Irianto(Dandenpom XVIII/I Sorong menjelaskan bahwa Dalam razia gabungan Polisi Militer baik dari pomad dan pomal lantamal XIV bersama garnizun kami tidak menemukan anggota TNI yang berada di tempat-tempat hiburan malam atau kawasan terlarang tersebut.

Baca Juga :  Dandim 1715/Yahukimo Hadiri Deklarasi Pilkada Damai Kabupaten Yahukimo Tahun 2024

“Jadi dalam patroli gabungan razia dan pengecekan di tempat hiburan malam yang kami lakukan selama seminggu kedepan ini sebagai bentuk pencegahan agar kota sorong selalu dalam keadaan aman sekaligus kami menganjurkan kepada pengunjung agar selalu memakai masker dan menjaga jarak karena pandemi covid – 19 masih ada dan selalu mengikuti protokol kesehatan agar kita selalu aman dan sehat,” pungkasnya sesaat setelah razia.

(Tim/Red)

 

Example 300250
Example 120x600