Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
News

Diduga untuk Tambang Emas Ilegal, Polda Sumut Amankan 2 Ekskavator di Madina

×

Diduga untuk Tambang Emas Ilegal, Polda Sumut Amankan 2 Ekskavator di Madina

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MEDAN – Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengamankan 2 alat berat ekskavator yang diduga akan digunakan untuk menambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Mandailing Natal.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan, Ditreskrimsus Polda Sumut, Satuan Brimob Polda Sumut, Senin (2/3/2026) pagi ini, sekira pukul 06:00 WIB.

Adapun 2 alat berat ini diduga akan dibawa masuk ke 2 titik tambang ilegal yang ada di
Desa Muara Batang Angkola dan Huta Godang Muda, Kecamatan Siabu, Madina.
Menurut informasi yang diperoleh, ketika penangkapan alat berat, Polisi dikabarkan sempat mendapat intervensi dari pihak lainnya.

Baca Juga :  16 PPL Se Kecamatan Darul Ihsan Resmi DiLantik

Sehingga, upaya penindakan, dan membawa alat bukti sedikit terhambat.

Baca Juga :  Pj Gubernur dan Sekda Naziarto Lepas 29 Purna ASN

“Iya, benar personel berada di lokasi. Namun kami mendapat upaya-upaya intervensi,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Senin (2/3/2026).

Diketahui, lokasi pertambangan ilegal ini masuk ke kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) wilayah KPH 8, Kabupaten Mandailing Natal.

Baca Juga :  Tingkatkan Kerjasama, Kanwil Kemenkumham Babel Berkoordinasi dengan Diskop Belitung

Berdasarkan informasi yang dihimpun, praktik pengerukan hutan terdeteksi telah berlangsung selama kurang lebih dua pekan.
Pada awalnya, warga hanya memantau keberadaan lima ekskavator yang bekerja di lokasi.

Namun, dalam waktu singkat jumlah alat berat dikabarkan terus bertambah. (##)

Example 300250
Example 120x600