Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

Dishub Kota Bekasi Urai Kemacetan Berlakukan Sistem Satu Arah Upaya Rekayasa Lalin

×

Dishub Kota Bekasi Urai Kemacetan Berlakukan Sistem Satu Arah Upaya Rekayasa Lalin

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KOTA BEKASI – Dalam upaya mengurai kepadatan dan kemacetan, Lalu Lintas (Lalin) di kawasan Jalan Perjuangan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi memberlakukan Sistem Satu Arah (SSA) secara terbatas, Rabu (30/07/25).

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi yang digelar pada Rabu, 26 Februari 2025 di ruang rapat Dinas Perhubungan Kota Bekasi sebagai bentuk sosialisasi.

Dinas Perhubungan Kota Bekasi menyampaikan, informasi kepada masyarakat melalui Diskominfostandi lewat penyebaran berita media online Leaflet serta pemanfaatan media sosial resmi milik Dinas.

Baca Juga :  Diskominfostandi Kota Bekasi dan DPRD Banten Bahas Program dan Strategi Marak Judi Online

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Zeno Bachtiar, menyampaikan kepada masyarakat di Pertigaan lampu merah Jalan Teluk Buyung mengarah Pertigaan Jalan Agus Salim Proyek terkait arus lalulintas sistim satu arah supaya warga sekitar bersabar untuk menghindari kemacetan.

Baca Juga :  Wali Kota Bekasi Tegur dan Periksa Lurah Jatiraden Terkait Permohonan Bantuan AC

“Kami mengimbau masyarakat agar dapat menyesuaikan rute perjalanannya dan mendukung upaya rekayasa lalu lintas ini demi kepentingan bersama,” ujar Kadishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar.

Baca Juga :  Wali Kota Lubuk Linggau Serahkan Bantuan Pangan Beras

“Pemberlakuan SSA akan dilakukan setiap hari pada pukul 06.00 WIB hingga 08.00 WIB, dimulai dari Simpang Proyek ke
Pertigaan Patal (Masjid Insan Kamil). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penataan arus lalu lintas demi meningkatkan kelancaran mobilitas warga, khususnya di jam-jam sibuk pagi hari,” jelsanya.
(Fth/Wan/Uung)

Example 300250
Example 120x600