Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Polri

Empat Warna Baru Plat Nomor Kendaraan Masih Sosialisasi, Kasubdit Regident: Kalau Berani Pakai akan Kami Tilang

×

Empat Warna Baru Plat Nomor Kendaraan Masih Sosialisasi, Kasubdit Regident: Kalau Berani Pakai akan Kami Tilang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PANGKALPINANG – Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung hingga saat ini masih terus melakukan sosialisasi empat warna baru pada plat nomor kendaraan.

Dengan begitu, masyarakat jangan langsung percaya terhadap informasi yang dibagikan digrup-grup dengan mengganti warna plat nomor kendaraan dengan yang baru.

Pasalnya, warna baru pada plat nomor kendaraan ini masih belum diterapkan di Provinsi Serumpun Sebalai.

Hal ini dikatakan oleh Kasubdit Regident Ditlantas Polda Babel, AKBP Deddy Dwitya Putra Global-Satu.com, Rabu (6/7/2022).

Baca Juga :  Polres Pakpak Bharat Menggelar Kegiatan Bhakti Sosial Polisi Presisi dalam Menyambut Bulan Suci Ramadhan

“Untuk warna baru pada plat nomor kendaraan ini dalam tahap sosialisasi, belum dilakukan penerapan. Kami masih menunggu petunjuk dari Korlantas,” ujarnya.

Empat macam warna plat nomor kendaraan ini, yaitu plat putih dengan tulisan hitam ditujukan untuk kendaraan bermotor (ranmor) perseorangan, badan hukum, PNA (Perwakilan Negara Asing) atau kedutaan besar, dan Badan Internasional.

Plat kuning dengan tulisan hitam ditujukan untuk ranmor angkutan umum atau trasnportasi publik.

Baca Juga :  Kapolda Irjen Yan Sebut Babel Langganan Angin Puting Beliung dan Banjir Rob

Plat merah dengan tulisan hitam ditujukan untuk ranmor instansi pemerintahan.

Sedangkan plat hijau dengan tulisan hitam ditujukan untuk ranmor dikawasan perdagangan bebas yang mendapatkan bebas bea masuk dan berdasarkan ketentuan peraturan perundangan-undangan.

Maka dari itu, Kasubdit Regident menghimbau kepada warga untuk tetap menggunakan warna plat nomor kendaraan yang lama dan jangan mengganti dengan warga baru yang belum diterapkan.

Baca Juga :  Musnahkan 1 Kilogram Sabu, Polda Sulteng Komitmen Perangi Narkoba

“Kalau berani memakai warna baru pada plat nomor kendaraan akan kami akan kami tindak tegas dengan melakukan penilangan dan platnya akan kami sita. Saat ini, sudah ada satu kendaraan yang kami tilang,” tuturnya.

Lebih lanjut AKBP Deddy Dwitya Putra menambahkan, pihaknya juga telah melakukan penilangan terhadap kendaraan yang memakai plat yang tidak teregistrasi.

“Jadi, kami juga sudah banyak menilang untuk yang plat ngarang-ngarang,” pungkasnya. (Bmg)

Example 300250
Example 120x600