Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Gubernur Anwar Hafid Serahkan 1.103 SK Pengangkatan PPPK Tahap II

×

Gubernur Anwar Hafid Serahkan 1.103 SK Pengangkatan PPPK Tahap II

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PALU – Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Tahap II bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) Tahun 2024 kepada 1.103 tenaga honorer lingkup Pemerintah Provinsi Sulteng, di halaman Pogombo, Senin (3/11).

Baca Juga :  Pembentukan DPD Partai Gema Bangsa di Wilayah Dapil 9 Dipastikan Tuntas Awal Juni 2025

Dengan perubahan status tersebut, para P3K telah memiliki kepastian kesejahteraan untuk menunjang kebutuhan keluarga masing-masing.

“Mudah-mudahan SK ini bisa jadi penopang bagi tumbuhnya ekonomi keluarga kita sekalian,” harapnya.

Baca Juga :  Peringatan HUT RI ke-80, Bupati Aceh Singkil Lantik 1.487 PPPK Demi Tingkatkan Layanan Publik

Gubernur Anwar juga mengingatkan bahwa pelayanan terbaik kepada masyarakat harus tetap jadi prioritas utama.

“Jangan kita kendor tetap layani rakyat dengan baik,” tegasnya.

Tenaga guru P3K tercatat yang paling banyak menerima SK sebanyak 628 orang, disusul tenaga teknis 415 dan tenaga kesehatan 60 orang.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi Setujui Perda Inovasi Daerah pada Pembukaan Masa Sidang 2026

Nampak hadir Wagub dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes, Sekprov Dra. Novalina, M.M, dan jajaran kepala perangkat daerah provinsi. (Jamal)

(Ro Adpim Setdaprov Sulteng)

Example 300250
Example 120x600