KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kota Bekasi (Kesbangpol), menggelar rapat koordinasi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait pemberitaan dugaan adanya ajaran yang dijanjikan surga jika bayar 1 juta, Rabu (13/08/25).
Rapat koordinasi bertujuan untuk meningkatkan kerukunan warga, dan meminta keterangan dari berbagai pihak salah seorang warga menyampaikan keberatan atas adanya kegiatan keagamaan, yang diduga menyimpang dan tidak sesuai syariat serta meminta Pemkot Bekasi untuk menghentikan kegiatan tersebut.
“Pemerintah Kota Bekasi akan memanggil pengelola kegiatan keagamaan tersebut untuk diminta keterangannya pada rapat lanjutan yang insya Allah akan dilaksanakan besok” ujar Kepala Kesbangpol Kota Bekasi.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi, didapatkan informasi bahwa perlu adanya pembuktian atas adanya pemberitaan yang menyatakan untuk masuk surga harus membayar uang sejumlah 1 juta
kegiatan pengajian yang dilaksanakan secara rutin dengan jumlah jamaah 100 orang, harus mendapatkan persetujuan dari RT dan RW setempat.
“Untuk menjaga kodusifitas wilayah, diimbau kepada warga dan pengurus RT untuk segera menertibkan dan menurunkan spanduk-spanduk yang terpasang di sekitar Lokasi ,” himbau Nesan.
Rapat lanjutan rencananya akan digelar pada tanggal 14 Agustus 2025, bertempat di Kantor Kecamatan Mustikajaya dengan melibatkan unsur terkait.
Rapat koordinasi ini digelar di Ruang Rapat Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi, dihadiri oleh unsur Polresta Metro Bekasi Kota, Kodim 0507/Bekasi, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi , Ketua FKUB Kota Bekasi, MUI Kota Bekasi, Tim Kewaspadaan Dini Kota Bekasi, Camat Mustikajaya, Lurah Cimuning, Ketua RW 12 Kelurahan Cimuning, dan para undangan lainnya. (Fth/Mms/Uung)



























