PANGKALPINANG – Kasrem 045/Gaya, Kolonel Inf Marsal Denny mewakili Danrem 045/Gaya Brigjen TNI A.Dedy Prasetyo, S.I.P. menghadiri acara penganugerahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tingkat Kabupaten atau Kota tahun 2023 di Lantai lll Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (04/01/2024).
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Babel, Shulby Yozar Ariadhy dalam sambutannya mengatakan bahwa penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik merupakan salah satu instrumen pengawasan pelayanan publik yang diinisiasi oleh Ombudsman RI sejak tahun 2015.
Instrumen tersebut, menurutnya, untuk memotret wajah penyelenggaraan pelayanan publik sesuai amanat UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik dalam rangka mendorong perbaikan tata kelola penyelenggara pelayanan publik itu sendiri.
“Kegiatan kita pada hari ini bertujuan untuk menyampaikan hasil pengawasan Ombudsman RI melalui Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023 di Kepulauan Bangka Belitung,” ujarnya.
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendapatkan prestasi pada tingkat nasional, yaitu dengan capaian luar biasa oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang menempati peringkat 5 Nasional dan Pemerintah Kabupaten Bangka yang menempati peringkat 6 Nasional.
Disisi lain, PJ.Gubernur Babel, Dr. Safrizal Zakaria Ali, M.SI menyampaikan kegiatan penganugrahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Kabupaten atau Kota se- Kepulauan Bangka Belitung tahun 2023.
“Kegiatan ini merupakan salah satu wujud sinergitas antara pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan Ombudsman RI perwakilan Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka memberikan apresiasi kepada pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terhadap tingkat kepatuhan dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” kata PJ Gub.
Selain Itu, Safrizal menambahkan, untuk mewujudkan pelayanan publik yang baik diperlukan adanya komitmen yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan, kepala daerah, kepala perangkat daerah dan kepala unit penyelenggara layanan beserta seluruh tenaga pelayanan yang terlibat di dalamnya.
“Pelayanan tidak akan mampu berdiri sendiri tanpa adanya dukungan dan keinginan yang kuat dari diri kita masing-masing untuk membawa perubahan ke arah yang lebih baik,” terangnya.
Dengan demikian, dirinya berharap kepada seluruh instansi pemerintah dan perangkat daerah baik yang sudah menjadi lokus penilaian dan pengawasan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI tahun ini baik tingkat provinsi, kabupaten dan kota maupun yang belum menjadi lokus untuk terus melakukan perbaikan dan pembenahan terhadap tingkat kepatuhan pelayanan publik dengan memperhatikan dimensi, variabel dan indikator penilaian yang sudah ditentukan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pembinaan Kajati Babel, Kabinda Babel, Dandenpom Lanal Babel, Hakim Tinggi KPTA Babel, Hakim Ad Hok Tipikor KPT Babel, Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Babel, Kapolresta Pangkalpinang, Pj Bupati Kab. Bangka, PJ. Walikota Pangkalpinang, Sekda Bupati Bangka Barat, Wakil Bupati Bangka Tengah, Wakil Bupati Bangka Selatan, PJ. Bupati Belitung, Wakil Bupati Belitung Timur. (bai)



























