Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
News

KPU Kota Bekasi Resmi Menetapkan Nomor Urut Paslon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi

×

KPU Kota Bekasi Resmi Menetapkan Nomor Urut Paslon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KOTA BEKASI – KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kota Bekasi dalam menetapkan tiga Paslon mengadakan gelar pengambilan dan pengundian, nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Walikota serta Wakil Walikota Bekasi. Acara ini dilaksanakan di Harris Convention Hall, Jl. Bulevar Bar. No. JA 001/0, Summarecon Bekasi, pada Senin (23/9/2024) mulai pukul 15.00 WIB.

Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Sysifa, dan dihadiri oleh Forkopimda Kota Bekasi, Bawaslu Kota Bekasi, serta calon Walikota dan Wakil Walikota dari tiga pasangan calon :

1. Heri Koswara dan Sholihin

Baca Juga :  Kondisi di Jambo Reuhat Desa Pangou Aceh Timur Memprihatinkan, Dinas Pengairan Aceh Diminta Segera Turun Tangan

2. Uu Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni

3. Tri Adhianto Tjahyono dan Abdul Harris Bobihoe

 

Dalam pengundian nomor urut, pasangan Tri Adhianto Tjahyono dan Abdul Harris Bobihoe mendapatkan nomor urut 3 (Tiga), diusung oleh 10 partai, termasuk PDI Perjuangan, PKB, Gerindra, Partai Buruh, Partai Gelora, PKN, PBB, Partai Demokrat, Partai Perindo, dan Partai Ummat.

Baca Juga :  Pj. Wali Kota Bekasi Resmikan Kantor Kas BPRS Meningkatkan Pelayanan Nasabah

Pasangan Heri Koswara dan Sholihin mendapatkan nomor urut 1 (Satu), diusung oleh lima partai politik: PKS, Hanura, PAN, PSI, dan PPP.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Babel Berkoordinasi dengan Pemkab Basel dan DPRD

Sementara itu, Uu Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni mendapatkan nomor urut 2 (Dua) diusung oleh dua partai, yaitu Golkar dan Nasdem.

Acara pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Walikota ini sesuai SK KPU Kota Bekasi Nomor 548  dan menjadi langkah penting dalam proses pemilihan umum yang akan datang. (Fth/Uung/Putri)

Example 300250
Example 120x600