Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Polri

Lagi, Satu Personel Polres Berau Dapat Rekomendasi PTDH

×

Lagi, Satu Personel Polres Berau Dapat Rekomendasi PTDH

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERAU – Menindaklanjuti seorang anggota Polres Berau yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Oliver Holden Sihombing, Propam Polres Berau menggelar Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), pada Senin, (08/11/2021).

Sidang dilaksanakan tanpa dihadiri oleh terduga pelanggar atau in absentia.

Kasipropam Polres Berau Iptu H Simalango menuturkan, Oliver Holden Sihombing dengan pangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu) yang menjabat sebagai Banit Samapta Polsek Maratua Polres Berau kini berstatus Pelanggar.

Baca Juga :  Menyamar Jadi Pembeli Narkoba, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Singkil Ringkus 2 Orang Pria

“Yang bersangkutan juga direkomendasikan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat),” jelasnya, pada Senin, (15/11/ 2021).

Berdasarkan bukti yang ada, ia terbukti melanggar Pasal 7 ayat (1) huruf g Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Pasal 14 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dari rekomendasi PTDH tersebut, saat ini KKEP Propam Polres Berau menunggu penetapan keputusan dari Kapolda Kaltim.

Baca Juga :  Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Dalam Berlalu Lintas, KBO Satlantas Polres Aceh Timur Sosialisai di Jalur KTL

Diketahui, Briptu Oliver Holden Sihombing ditetapkan sebagai DPO oleh Sipropam Polres Berau dengan Nomor DPO/01/VIII/2021 tanggal 23 Agustus 2021, lantaran diduga dengan sengaja meninggalkan tugasnya secara tidak sah dalam waktu lebih dari 30 hari kerja secara berturutturut.

Baca Juga :  Ungkap 11 TKP, 2 Pelaku Curanmor Diringkus Polisi di Palu

“Terhitung mulai tanggal 29 Juni 2021 sampai dengan sekarang tidak diketahui dimana keberadaannya,” ucapnya.

“Tujuan sidang adalah untuk memberi kepastian hukum dan kejelasan status keanggotaan Briptu Oliver. Bilamana dikemudian hari terjadi perilaku menyimpang yang dilakukan oleh yang  bersangkutan untuk segera melaporkannya ke Propam Polres Berau,” tuturnya.

(Sumber Humas Polres Berau)

Example 300250
Example 120x600