Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
News

Lagu Bersinar, “Bebas Dari Narkoba” Ciptaan Rutan Kelas 1 Makassar Dapatkan Sertifikat Hak Cipta

×

Lagu Bersinar, “Bebas Dari Narkoba” Ciptaan Rutan Kelas 1 Makassar Dapatkan Sertifikat Hak Cipta

Sebarkan artikel ini
IMG-20230705-WA0050
IMG-20230705-WA0050
IMG-20230705-WA0049
IMG-20230705-WA0049
IMG-20230705-WA0051
IMG-20230705-WA0051
IMG-20230705-WA0050
IMG-20230705-WA0050
IMG-20230705-WA0049
IMG-20230705-WA0049
Example 468x60

MAKASSAR – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Hernadi serahkan sertifikat Hak Cipta atas lagu Bersinar (Bebas dari Narkoba) yang diciptakan oleh Jajaran Rutan Makassar untuk para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menjalani rehabilitasi pada tahun 2021 lalu.

Hernadi mewakili Kakanwil Liberti Sitinjak menyerahan sertifikat tersebut pada Rabu,(5/7) di Rutan Makassar, dirangkaikan dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI).

Hernadi berharap dengan keluarnya sertifikat hak cipta pada lagu Bersinar akan mendorong jajaran Rutan Makassar untuk lebih berkarya lagi baik berupa produk maupun yang lainnya dan nantinya akan mendapatkan perlindungan Kekayaan Intelektual.

Baca Juga :  Faktor dan Alasan Dishub Pidie Tarik Bus Sekolah

Adapun Lagu bersinar (Bebas dari Narkoba) diciptakan untuk didedikasikan pada peserta Rehabilitasi Pemasyarakatan pada Rutan Kelas I Makassar. Lagu ini bertujuan untuk memberikan dukungan dan pesan moral bahwa peserta rehabilitasi tidak sendiri dalam menghadapi masa – masa sulit selama mengikuti kegiatan rehabilitasi.

Baca Juga :  SMSI Awards 2022 Kabupaten Bekasi Selesai Digelar, Berikut Daftar Lengkap Penerimanya - Ada Munawar Fuad dan Tuti Yasin

Selain itu, mereka juga diharapkan dapat Ikhlas dalam menjalani masa – masa sulit di dalam Rutan, peserta rehabilitasi juga diharapkan selalu mengingat Tuhan dan berharap Tuhan akan memberikan kekuatan dan ketabahan dalam upaya menyembuhkan diri dan bersih dari narkoba.

Baca Juga :  Kakanwil dan Kadivpas Kemenkumham Babel Berikan Penguatan dan Pembinaan Pegawai Lapas Narkotika Pangkalpinang

Sementara itu, Pada tahun 2023 ini juga, jajaran Rutan Makassar telah menciptakan lagu “Tetap Keren Tanpa Narkoba”.

Karutan Makassar Muhiddin berharap lagu ini juga kedepannya mendapatkan perlindungan sertifikat hak cipta seperti lagu Bersinar (Bebas dari Narkoba). (Ta )

Example 300250
Example 120x600