Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
TNI

Pembekalan Prosedur Kedaruratan di Daerah Rawan kepada Awak Media Resmi Ditutup

×

Pembekalan Prosedur Kedaruratan di Daerah Rawan kepada Awak Media Resmi Ditutup

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KARAWANG – Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen TNI) Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah menghadiri upacara penutupan pembekalan kepada awak media tentang Prosedur Kedaruratan Daerah Rawan yang diikuti 42 awak media dari berbagai media nasional selama tujuh hari di Menlatpur Kostrad Sanggabuana, Karawang, Jawa Barat, Sabtu (20/12/2025).

Upacara penutupan tersebut dipimpin oleh Sahli Bidang Ekonomi Kemhan RI Marsda TNI Yusran Lubis mewakili Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin, serta dihadiri para Pemimpin Redaksi dan Wakil Pemimpin Redaksi media peserta, Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Kemhan RI, Asisten Teritorial (Aster) Kostrad, serta pejabat terkait dari Kementerian Pertahanan dan Mabes TNI.

Dalam amanat Menteri Pertahanan yang dibacakan Sahli Bidang Ekonomi Kemhan, ditegaskan bahwa pembekalan ini merupakan bagian dari upaya strategis Kementerian Pertahanan dalam membangun pemahaman bersama terkait keselamatan, kesiapsiagaan, dan profesionalisme awak media, khususnya dalam peliputan di wilayah rawan dan situasi kedaruratan.

Baca Juga :  Satgas Mobile Raider 300 Siliwangi Damaikan Warga Yang Bertikai di Amangi, Distrik Ilaga Utara Papua

Selama pembekalan, para peserta menerima materi strategis dan aplikatif yang mencakup kebijakan pertahanan negara, karakteristik daerah rawan, pola koordinasi dengan aparat terkait, prosedur kedaruratan, serta aspek keselamatan dan perlindungan diri dalam peliputan, guna mendukung pelaksanaan tugas jurnalistik secara aman dan profesional.

Baca Juga :  Bhakti Sosial Yonif Raider 300/Bjw Laksanakan Bansos dan Pengobatan Gratis

Menhan menegaskan bahwa pembekalan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas dan kesiapan awak media dalam menghadapi situasi berisiko, sehingga mampu menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, aman, dan bertanggung jawab. “Kegiatan ini diarahkan untuk memastikan peliputan di wilayah berisiko dapat dilakukan dengan kesiapan yang memadai serta pemahaman yang utuh terhadap potensi risiko di lapangan,” demikian amanat Menhan.

Baca Juga :  TNI Kerahkan Personel untuk Pulihkan Layanan Publik di Kantor Dukcapil Aceh Tamiang

Menutup amanatnya, Menhan menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan pihak yang terlibat, serta berharap pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh selama pembekalan dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai bekal dalam pelaksanaan tugas jurnalistik ke depan.

 

Autentikasi: Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Example 300250
Example 120x600