Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Info Warga

Pemdes Seuneubok Kulam Catat Zakat Fitrah untuk Disalurkan Kepada yang Berhak

×

Pemdes Seuneubok Kulam Catat Zakat Fitrah untuk Disalurkan Kepada yang Berhak

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

ACEH TIMUR – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah , Pemerintah Gampong Seuneubok Kulam bersama seluruh jajarannya melakukan penerimaan dan pencatatan Zakat Fitrah yang dibayar tunai langsung oleh Warga setempat, Minggu,30/3/2025.

Pada kesempatan tersebeut, Keuchik (kepala Desa/red) Gampong Seuneubok Kulam Saiful Bahri mengungkapkan, bahwa.Kami seluruh Jajaran Pemerintah Gampong Seuneubok Kulam, dalam hal ini menerima pembayaran zakat fitrah dari masyarakat dalam tahun ini 1446hijriah, serta ini setiap tahun berlangsung diadakan, pada bulan suci ramadhan, atau menjelang hari raya idul Fitri. “Dimana pembayar zakat fitrah menyerahkan berbentuk beras langsung kepada imam desa selaku pengelola, dengan cara mengucapkan lafaz penyerahan Zakat,” ungkap Saiful Bahri.

 

Baca Juga :  Meningkatkan Kualitas Pertanian, PT Berau Coal Perkenalkan Good Agricultural Practices di Berau

Berlangsungnya acara penyerahan Zakat fitrah turut hadir seluruh kepala keluarga yang mewakili anggota rumah tangga masing – masing.

Baca Juga :  Pemdes Lhok Dalam Akui Masyarakat Pergunakan BLT-DD untuk Keperluan Bulan Suci Ramadhan 1446H

“Setelah selesai pencatatan dan proses registrasi zakat fitrah, kemudian kami selaku pihak pemerintah Gampong menyerahkan kepada Imam Desa yaitu data calon penerima (yang berhak) terbagi (4), 1. Fakir, 2.Miskin, 3 Anak Yatim, 4. Amil,” jelasnya.

Baca Juga :  Buka Puasa Bersama dan Silaturahmi Pengurus serta Penggerak OK Oce Indonesia: Mengupas Penerapan AI dalam Perspektif Islam dan Bisnis

“Setelah selesai semuanya, maka segenap pengurus zakat desa, segera pada malam hari Raya Idul Fitri harus menyalurkan zakat fitrah secara langsung ke rumah – rumah penduduk ( yang berhak ),” tandasnya. (Ts)

Example 300250
Example 120x600