Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Pemkot Bekasi Buka Seleksi Secara Umum Calon Direktur Kepatuhan & Komisaris Independen PT. BPRS Patriot Bekasi

×

Pemkot Bekasi Buka Seleksi Secara Umum Calon Direktur Kepatuhan & Komisaris Independen PT. BPRS Patriot Bekasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi melalui Panitia Seleksi Administrasi membuka kesempatan bagi putra dan putri terbaik bangsa untuk mengikuti seleksi Calon Direktur Kepatuhan dan Komisaris Independen PT. Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Patriot Bekasi (Perseroda), Rabu (15/10/25).

Seleksi ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 900.1.13.2/Kep.626-Ek/X/2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi Calon Direktur Kepatuhan & Komisaris PT. BPRS Patriot Bekasi (Perseroda).

Pendaftaran dibuka mulai 14 Oktober hingga 31 Oktober 2025 dan dilakukan melalui pengiriman berkas lamaran, kepada Ketua Panitia Seleksi Administrasi Calon Anggota Komisaris Independen dan Direktur Kepatuhan PT. BPRS Patriot Bekasi (Perseroda) melalui alamat PO BOX 008 Bekasi 17000.

Baca Juga :  Alami Depresi Berat di Malaysia, Haji Sudiman ( Haji Uma) Anggota DPD-RI Asal Aceh, Fasilitasi Pemulangan Warga Bireuen

“Seleksi ini bertujuan untuk mencari sosok profesional yang memiliki integritas, kompetensi serta pemahaman mendalam terhadap manajemen dan prinsip perbankan syariah khususnya dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi,” ujar Ketua Panitia Seleksi Administrasi.

Persyaratan calon peserta meliputi kriteria umum dan khusus antara lain:

Warga Negara Indonesia berusia antara 35–55 tahun :
Sehat jasmani dan rohani
tidak pernah dihukum karena tindak pidana :
Berijazah minimal Strata 1 (S-1) :
Memiliki pengalaman kerja manajerial minimal 5 tahun dan pengalaman di bidang perbankan minimal 2 tahun :
tidak memiliki hubungan keluarga dengan Wali Kota, Wakil Wali Kota, Dewan Komisaris atau Direksi PT. BPRS Patriot Bekasi (Perseroda) dan wajib memiliki reputasi keuangan yang baik (aman bi checking).

Baca Juga :  Perpadi Dukung Pemerintah dalam Mensukseskan Swasembada Pangan

Peserta juga diwajibkan membuat proposal visi dan misi serta rencana bisnis pada posisi jabatan Direktur Kepatuhan. Seluruh tahapan seleksi akan mengikuti ketentuan Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga :  Bupati Aceh Singkil Pimpin Apel Siaga Tanggap Darurat Bencana Alam 2025 di Mapolres Aceh Singkil

Hasil seleksi akan diumumkan secara resmi melalui website Pemerintah Kota Bekasi (www.bekasikota.go.id) dan website PT. BPRS Patriot Bekasi (www.bprspatriot.co.id).

“Pemkot Bekasi berkomitmen menjaga transparansi dan profesionalisme dalam proses seleksi ini demi memperkuat tata kelola dan kinerja BUMD perbankan syariah milik daerah,” tambahnya.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses situs resmi Pemerintah Kota Bekasi dan BPRS Patriot Bekasi.
(Fth/Wan/Uung)

Example 300250
Example 120x600