Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Pemprov Jateng Tunjuk Wakil Bupati Pati, Layanan Publik Tetap Jalan

×

Pemprov Jateng Tunjuk Wakil Bupati Pati, Layanan Publik Tetap Jalan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PATI – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengambil langkah cepat menyikapi penetapan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait jual beli jabatan perangkat desa.

KPK menetapkan Sudewo sebagai tersangka pada 20 Januari 2026.

Sebagai tindak lanjut, Gubernur Jawa Tengah menerbitkan Surat Nomor 131/0000757 tertanggal 20 Januari 2026 tentang penugasan Wakil Bupati Pati untuk melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Pati.

Kebijakan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 66 ayat (1) huruf c.

Selain itu, Pemprov Jateng terus memantau perkembangan proses hukum yang berjalan.

Apabila pengadilan telah menerbitkan nomor register perkara sesuai ketentuan Pasal 83 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2014, Pemprov Jateng akan mengusulkan pemberhentian Bupati Sudewo sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.
Baca Juga Terduga TPPU, Gus Yazid Ditangkap Kejagung

Baca Juga :  Menteri Kordinator Pangan Tinjau MBG dan Cek Lokasi TPST Banter Gebang

Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen memberikan arahan tegas kepada jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pati.

“Seluruh layanan publik harus tetap berjalan normal dan tidak boleh terganggu. Seluruh ASN diminta tetap solid, profesional, dan fokus melayani masyarakat,” pinta Gus Yasin, Rabu (21/1/2026).

Dalam aspek penguatan integritas, Pemprov Jateng menekankan komitmen pemberantasan praktik jual beli jabatan.

Baca Juga :  Warga Jatisampurna Merasa Terbantu Adanya Pelayanan Pemerintah NTPD 112

“Peran Inspektorat daerah terus diperkuat sebagai garda depan pencegahan korupsi,” tandasnya.

Program Desa Antikorupsi yang menjadi pionir nasional juga kembali ditekankan.

Hingga awal 2026, Jawa Tengah telah mencatat 327 Desa Antikorupsi yang berfokus pada transparansi dan tata kelola pemerintahan desa yang bersih.
Baca Juga Pemkab Demak Siap Kelola Makam Terdampak Rob

Pemprov Jateng juga meminta jajaran TNI dan Polri menjaga kondusivitas wilayah serta keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Aparat keamanan mengedepankan pendekatan persuasif untuk memitigasi potensi dampak dinamika politik di tengah masyarakat.

Pemerintah daerah diinstruksikan mendukung penuh langkah penegakan hukum.

Baca Juga :  Hormati Proses Hukum OTT Jaksa oleh KPK, Komjak: Perbuatan Oknum Tidak Mencerminkan Institusi Kejaksaan Keseluruhan

“Seluruh pihak harus bersikap kooperatif apabila KPK membutuhkan data atau dokumen untuk kepentingan penyidikan, serta menghormati proses hukum yang berjalan,” ujarnya.

Selain isu hukum dan pemerintahan, Pemprov Jateng menekankan kesiapsiagaan menghadapi bencana hidrometeorologi di Kabupaten Pati.

Penanganan bencana harus berjalan terpadu, kolaboratif, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Memasuki bulan Ramadan, Pemprov Jateng juga meminta pemerintah daerah mengantisipasi potensi kerawanan ekonomi, khususnya stabilitas harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok.

Pemerintah berharap seluruh langkah ini mampu menjaga roda pemerintahan, pelayanan publik, dan stabilitas sosial di Kabupaten Pati tetap berjalan optimal. (bn)

 

 

 

 

Sumber:
inilahjateng.com

Example 300250
Example 120x600