Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Polri

Polres Lhokseumawe Bersama Tim Gabungan Jaring Sepmor Gunakan Knalpot Brong

×

Polres Lhokseumawe Bersama Tim Gabungan Jaring Sepmor Gunakan Knalpot Brong

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan menjaring puluhan kendaraan yang mengunakan knalpot tidak sesuai standar (brong) dalam sebuah operasi penertiban di Jalan Merdeka, Simpang Jam, Kecamatan Banda Sakti, Kita Lhokseumawe, Minggu (5/2/2022) malam.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasi Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, operasi tersebut dipimpin Kasat Lantas Polres Lhokseumawe, AKP Vifa Febriana Sari SH, SIK, MH.

Operasi dimaksud melibatkan personel Polri, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) serta petugas Dinas Perhubungan Lhokseumawe.

Baca Juga :  Satlantas Polres Timur Limpahkan Tersangka Kasus Lakalantas ke Jaksa Penuntut Umum

Kegiatan penertiban ini, lanjutnya, guna menciptakan kondisi yang nyaman kepada masyarakat. “Knalpot brong menyebabkan suara bising yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Aceh Timur Tetapkan Warga Rohingya Menjadi Tersangka Penyelundupan Manusia

Dalam operasi tersebut, tambah Salman, personel gabungan menjaring sebanyak 34 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong atau racing.

Baca Juga :  Polda Babel Mulai Operasi Zebra Hari Ini

“Puluhan sepeda motor tersebut kita tilang dan diamankan ke Mapolres Lhokseumawe untuk proses lebih lanjut,” pungkas Kasi Humas.

Kepada pengguna kendaraan khususnya roda dua dihimbau untuk tidak menggunakan knalpot brong, karena dapat mengganggu ketentraman masyarakat. “Gunakanlah knalpot sesuai standar atau pabrikan,” pintanya. (Hs)

Example 300250
Example 120x600