Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumPolri

Polres Tolitoli Gelar Konferensi Pers Terkait Sejumlah Kasus

×

Polres Tolitoli Gelar Konferensi Pers Terkait Sejumlah Kasus

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TOLITOLI. – Polres Tolitoli Gelar Konferensi Pers terkait Beberapa Kasus yang ditangani. Kapolres Tolitoli Akbp Wayan Raycana Aryawan.SIK , didampingi Kasi Humas Polres Tolitoli Iptu.A Budi Atmojo, Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, dan Dihadiri Sejumlah Wartawan baik dari Media Cetak, Elektronik dan Media Online dan sejumlah anggota Polres Tolitoli.

Dalam Konferensi Pers yang berlangsung di Loby Polres Tolitoli pada Kamis (26/6/2025) terkaiit kasus yang ditangani Polres Tolitoli, menurut Kapolres Tolitoli Akbp.Wayan Wayracana Aryawan.SIK yaitu ; Kasus Tindak Pidana Koropsi Dana Desa berdasarkan Laporan Polisi Nomor.LP./A/2/VIII/2024/SPKT-Satreskrim /Polres Tolitoli/Polda Sulawesi Tengah. tanggal 28 Agustus 2024. Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP Sidik/62/ VIII/Res.3.3 /2024/Satreskrim Tanggal 29 Agustus 2024.Dan Surat Perintah Tugas Penyidikan Nomor SP Gas /62 /Res 3.3./2024/Satreskrim Tanggal 29 Agustus 2024 Serta Surat Penyidikan Nomor SP Sidik /S-1.3/08/1/2025 /Satreskrim Polres Tolitoli/Polda Sulteng tanggal 13 Januari 2025.Surat Perintah Tugas Penyidikan Nomor SP Gas /S.1.4/08/I/2025/Satreskrim Polres Tolitoli/Polda Sulteng.Tentang Penetapan Tersangka Nomor S.Tap/4/103/XII/2024 / Satreskrim Polres Tolitoli/Polda Sulawesi Tengah Tanggal 13 Desember 2024.Perkara Tindak Pidana Korupsi Pendapatan dan Belanja Desa Pada Desa Oyom.Kecamatan Lampasio, Kabupaten Tolitoli Pada Tahun Anggaran 2022 dan 2023.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat(1) Jo Pasal 18 Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang menyebabkan kerugian keuangan Negara Sebesar Rp.912.289.241 Kronologis Kejadian(1) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Oyom, Kecamatan Lampasio, Kabupaten Tolitoli.T.A.2022 sebesar Rp.1.539.604.500 Pada Tahun 2023. Sebesar Rp.1.611.720.100. Dalam Anggaran Desa Oyom Pada Tahun 2022 dan 2023 untuk diprioritaskan melaksanakan sejumlah Program Kegiatan di Desa Oyom sebagaimana program melekat di masing masing Bidang. “Namun semua Bidang tidak terlaksana dengan baik dengan adanya pengelolaan keuangan yang tidak sesuai dengan ketentuan oleh Saudara Sahmudin alias Mudin Selaku Bendahara Desa Oyom sehingga menyebabkan Kerugian Negara Sebesar.Rp.912.289.241,” ungkap Kapolres.

Baca Juga :  Lima Orang Pengguna Narkotika Ditangkap saat Polsek Palmerah Kembali Gerebek Kampung Boncos

“Kegiatan tidak terlaksana, anggaran habis buat foya foya dan untuk kepentingan pribadinya sepertinya ada Kekompakan bersama Kepala Desa Oyom, Alim Unde membeli 2 Unit Motor Honda CRF dan 1 Unit Motor Yamaha Lexi,” tambah Kapolres.

Baca Juga :  Kapolres Bantaeng Video Call Personel Pengamanan Pemilu, Beri Wejangan Semangat dalam Bertugas!

Lebih lanjut di jelaskan, atas perbuatannya, Pasal yang dipersangkakan Pasal 2.Ayat (1)Jo.Pasal 18 Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga :  Polsek Peureulak Tanam Sejumlah Pohon

Karir Alim Unde, Pernah Menjabat Anggota DPRD Kabupaten Tolitoli, saat ini menjabat Kepala Desa Terjerat Hukum Kasus Korupsi bersama Bendahara Desa Oyom Sahmudin alias Mudun.

“Kedua Tersangka. kini mendekam di Sel Tahanan Polres Tolitoli sambil menunggu Proses Hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Sementara Kasus Penganiyaan, Kasus Narkoba.dan Kasus Penyembelihan Ternak Sapi yang sudah mati dan kemudian dagingnya diperjual belikan kepada Masyarakat, semuanya ditangani Kasusnya Polres Tolitoli sambil menunggu Proses Hukum lebih lanjut.

Keterangan gambar; 

Terlihat didalam gambar, Membelakangi Camera Kepala Desa Oyom Alim Unde, Bendahara Desa Oyom Sahmudin dan Barang bukti dan Sejumlah uang yang dikembalikan dari Desa Oyom Sebesar Rp.95.444.600, 2 Unit Sepeda Motor, 2.Unit Laptop.dan Sertifikat Hak Milik Atas Nama Sahmudin, semuanya Menjadi Barang Bukti. (arg).

Example 300250
Example 120x600