Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumPolri

Polresta Palu Berhasil Ungkap Pelaku Pembusuran Pelajar di Jl Tombolotutu, Diduga Motifnya Karena Dendam

×

Polresta Palu Berhasil Ungkap Pelaku Pembusuran Pelajar di Jl Tombolotutu, Diduga Motifnya Karena Dendam

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PALU – Satreskrim Polresta Palu berhasil mengungkap pelaku pembusuran seorang pelajar di Jl Tombolotutu, Kota Palu beberapa waktu lalu.

Kedua pelaku berinisial DS (19) warga Kelurahan Lere dan DN warga Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat.

Kapolresta Palu Kombes Pol. Barliansyah, S.I.K., M.H. mengatakan kedua pelaku ditangkap ditempat yang berbeda.

Kata Barliansyah, pelaku DS ditangkap di Jl Pangeran Hidayat. Sedangkan, DN ditangkap di Jl Palola pada Senin tanggal 15 Januari 2024 kemarin.

Baca Juga :  Hasil Gakkum Narkoba di Desa Tanah Priuk, Satresnarkoba Polres Musi Rawas Penyidikan 1 Pelaku, Rehab 10 Orang, 2 Negatif

“Saat dilakukan introgasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya,” ucap orang nomor satu di Polresta Palu itu, Rabu (17/1/2024).

Kedua pelaku melakukan pembusuran itu karena dendam. Pasalnya kedua pelaku mendapatkam informasi bahwa rekannya sempat dicegat oleh beberapa pemuda di Jl Tombolotutu.

Bahkan, rekannya ditodongkan senjata tajam dan sempat disandera. Sehingga kedua pelaku balas dendam.

Baca Juga :  Proses Hukum Pertikaian di Pasar Inpres Manonda Palu Dihentikan

“Dari hasil interogasi juga terungkap bahwa pelaku DN ikut serta dalam Kasus pengeroyokan di Jl Selar, Kelurahan Lere beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Menurut mantan Dirsamapta Polda Sulteng ini, kedua pelaku juga aktif dalam kegiatan geng motor.

“Yang membuat busur itu DN menggunakan trali sepeda motor, kemudian diruncingkan menggunakan gurinda,” tutur pria kelahiran Palembang itu.

Baca Juga :  Kejaksaan Agung Periksa 6 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Komoditas Timah

Dia menambahkan, barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku berupa 3 buah mata busur, 1 buah mesin gurinda merk makctec warna merah hitam, 1 lembar jaket warna hitam strip hijau dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio soul warna biru beserta kunci kontaknya.

“Saat ini kedua pelaku sudah kami amankan di Rutan Polresta Palu untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” jelasnya. (Jamal)

Example 300250
Example 120x600