Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Satreskrim Polres Aceh Timur Olah TKP Kebakaran yang Hanguskan 5 Rumah di Simpang Ulim

×

Satreskrim Polres Aceh Timur Olah TKP Kebakaran yang Hanguskan 5 Rumah di Simpang Ulim

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

ACEH TIMUR — Sebanyak 5 (lima) unit rumah di Dusun Lampoh Drien, Gampong Blang, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur kebakaran pada Jum’at, (14/03/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.

Kapolres Aceh Timur, Polda Aceh, AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. melalui Kasat Reskrim, Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K. mengatakan, pada saat kejadian, para penghuni rumah ada yang berada di rumah dan ada yang tidak berada di rumah. “Dari keterangan para penghuni rumah pada saat sebelum terjadinya kebakaran tidak ada yang menggunakan kompor dan memasak dikarenakan bertepatan dengan bulan puasa,” jelas IptuAdi Wahyu Nurhidayat.

“Adapun warga yang rumahnya mengalami kebakaran tersebut diantaranya; Khaidir (55), Ratna Dewi (45), Syarbaini (48), Nurhayati (32) dan Sarsamita (40),” ungkapnya.

Baca Juga :  Jenazah Pria Ditemukan Gantung Diri di Petobo

Memperoleh informasi adanya kebakaran yang menghanguskan rumah, Satreskrim Polres Aceh Timur melalui Unit Identifikasi (INAFIS) melakukan serangkaian tindakan Kepolisian diantaranya mengamankan dan melakukan olah TKP.

Baca Juga :  TNI Temukan dan Evakuasi Kecelakaan Pesawat Pelita Air di Pegunungan Krayan Timur, Kalimantan Utara

Hasil dari olah TKP, api bersumber dari hubungan arus pendek listrik (korsleting) instalasi listrik atau kabel yang sudah mulai lapuk. “Tidak ada korban jiwa, namun akibat peristiwa tersebut kerugian material yang ditimbulkan lebih kurang 280 juta rupiah, ungkap Kasat Reskrim,” jelasnya.

Disebutkan, salah satu faktor penyebab terjadinya kebakaran yakni akibat konsleting listrik. Oleh karena itu Kasat Reskrim mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menganggap remeh dan diminta untuk memeriksa kembali instalasi listrik dan alat elektronik di rumah masing-masing.

Baca Juga :  Sijago Merah Hanguskan 16 Rumah Warga di Tolitoli

“Kabel atau alat jaringan listrik harus diperiksa, kabel yang sudah lama atau tua agar di cek. Tujuannya untuk menghindari korsleting yang berakibat pada kebakaran,” Imbau Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K. (HASAN BASRI MAKEN)

Example 300250
Example 120x600