LOTIM – Setelah berhasil dikembangkan menjadi tempat wisata yang indah dan ramai. Kini Pengelolaan wisata pantai Sunrise Land Lombok (SLL) yang ada di dusun Montong Meong, Desa Labuhan Haji, diambil alih oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Lotim, untuk diberikan kepada investor.
Kepala Dinas Pariwisata Lotim, Widayat menyampaikan saat ini ada empat investor yang sedang mengincar pengelolaan SLL. Sehingga saat ini Pemkab Lotim tengah melakukan penilaian terhadap investor yang akan mengelola kawasan wisata tersebut.
“Saat ini dalam tahap evaluasi oleh Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TK-KSD). Penilaian ini melibatkan beberapa pihak untuk memastikan transparansi dan keputusan terbaik bagi daerah,” terang Widayat.
Widayat menyebut, pemilihan investor untuk mengelola SLL ini tidak hanya berorientasi pada keuntungan.
Namun lebih kepada keberlanjutan dan memberikan dampak bagi masyarakat.
Pemberian pengelolaan kepada investor ini juga untuk memastikan destinasi wisata itu dapat menarik wisatawan secara kualitas dan kuantitas.
Sementara terkait, berakhirnya kontrak dengan pengelola sebelumnya.
Menurutnya perpanjangan kontrak seharusnya diajukan paling lambat tiga bulan sebelum berakhir.
Namun, hingga batas waktu 31 Desember, tidak ada pengajuan dari pengelola.
“Tidak ada pengajuan sama sekali dari pihak pengelola lama. Sehingga Dispar harus turun tangan karena itu aset daerah. Itu adalah menjaga aset,” katanya.
Widayat menyebut empat investor yang akan mengelola SLL ini, memilki latar belakang yang berbeda.
Salah satunya merupakan perusahaan asal Jakarta yang berpengalaman dalam mengelola kawasan seperti Ancol. Termasuk kelompok pemuda lokal dan investor dari luar daerah. (irm)
Sumber: Lombokpost















