Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Pendidikan

Sistem Zonasi PPDB Buat Wali Murid Kecewa

×

Sistem Zonasi PPDB Buat Wali Murid Kecewa

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERAU – Memasuki masa PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tahun 2024, masih menyisakan masalah, pasalnya beberapa orang tua murid harusnya masuk di sekolah yang diinginkan jadi gagal karena penerapan sistem zonasi ini.

Seperti salah satu contoh, yang di ungkapkan Bapak Ucok, salah satu orang tua siswa yang berdomisili di RT.15 Sambaliaung, anaknya ingin bersekolah di SMAN 4 Sambaliung, Kabupaten Berau, namun karena penerapan zonasi, tidak bisa mendaftar di sekolah tersebut, karena hanya batas zonasinya sampai RT.14 saja.

“Ya itu, sekolah keinginan anak pak, tetapi karena zonasi ini , anak kami jadi terhalang untuk bersekolah di tempat tersebut,” ungkapnya Rabu, (26/6/2024).

Baca Juga :  Terima 34 Siswa PKL PPPJ Angkatan 82. Kajari Jakbar: Fokus Praktek Nyata dan Profesionalitas

“Bahkah kami disarankan untuk mendaftakan anak kami ke sekolah di daerah kampung Bangun. Tentunya hal ini membuat anak jadi kecewa. Ya kami juga orang tua anak juga kecewa,” tambahnya.

Baca Juga :  Selamat Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2025: Bergerak Serentak Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua

Menurutnya, pendidikan sebagai hak dasar bagi warga dan semua masyarakat, menjadi perhatian penting bagi pemerintah untuk memenuhi hak tersebut.

“Persoalan PPDB tiap tahunnya belum dapat terpecahkan, karena masih sangat banyak keluhan dan kekecewan masyarakat terkait hal ini,” tukasnya.

Baca Juga :  Kepsek dan Siswa SMKN 2 Palu Apresiasi Program JMS

Disisi lain, Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru SMAN 4, Dwi mengungkapkan bahwa “penerimaan siswa baru disekolah tersebut karena keterbatasan kuwota yang ada, jadi lebih mengutamakan lingkungan sesuai dengan jarak tedekat bukan per RT,” kata Dwi.

( Pepbon Simare Mare)

Photo : ilustrasi

Example 300250
Example 120x600