Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Tindak Lanjut Rekomendasi Polda Sumut,Cafe Duku Indah di Deli Serdang Ditertibkan

×

Tindak Lanjut Rekomendasi Polda Sumut,Cafe Duku Indah di Deli Serdang Ditertibkan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

DELI SERDANG – Menindaklanjuti rekomendasi Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menutup dan mencabut izin operasional Kafe Duku indah. Aparat gabungan TNI,Polri, Satpol PP serta instansi terkait lakukan penertiban tersebut.Tiga unit alat berat tiba dilokasi walaupun sempat terjadi penolakan dari pihak pemilik cafe dan massa namun tetap kedua alat berat tersebut digunakan untuk meruntuhkan pagar tembok. Keliling mess karyawan dan ruang karaoke pada Jumat 15/08/2025 lalu. Penertiban sebuah Kafe Duku indah sebagai tempat hiburan malam di Desa Namo Rube Julu,Deli Serdang Sumatera Utara.Setelah dilakukan penggerebekan pada Selasa 12/08/2028 lalu polisi menangkap seorang waiters N yang diduga positif narkoba dan diduga membawa dua butir ekstasi hasil transaksi.

Baca Juga :  Ini Keluhan Honorer Pengajar TPA di Kampung Teluk Semanting

Akibat penggerebekan itu, seorang pengunjung juga diamankan karena memiliki satu butir ekstasi dan setengah butir happy five yang ditawarkan oleh pegawai kafe.

Hasil penggeledahan ditemukan 138 butir ekstasi, Tiga butir happy five serta barang bukti. Selain itu,tes urine ditempat tersebut ditemukan sepuluh karyawan dan Tujuh belas pengunjung positif narkoba.

Baca Juga :  Munaslub SWI: Menuju Hari Kebebasan Pers Dunia, Pengurus Siap Gelar Rapat Daring

Ditres Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn mengatakan bahwa pihaknya dengan tegas tidak akan memberi toleransi terhadap tempat hiburan yang jadi sarang narkoba.

Baca Juga :  Ngopi Pagi Bersama Bupati Tarmizi, Haji Uma Bahas Arah Pembangunan Aceh Barat

” Ini bukanlah sebuah penindakan hukum saja melainkan sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat dari bahaya narkoba di seluruh wilayah Sumatra Utara ini, ” jelasnya dalam keterangannya pada Sabtu,16/08/2025. ( Eko )

Example 300250
Example 120x600