Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Polri

Tindaklanjuti STR PMK Kapolri, Kapolda Cek Lokasi Karantina Sapi di Babel

×

Tindaklanjuti STR PMK Kapolri, Kapolda Cek Lokasi Karantina Sapi di Babel

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PANGKALPINANG – Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya mengecek lokasi karantina hewan ternak sapi di Desa Air Anyir, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Sabtu siang (14/5/2022).

Hal ini sebagai tindak lanjut Surat Telegram Kapolri Nomor STR/395/OPS/2022 tertanggal 11 Mei 2022 kepada seluruh jajaran Polda tentang mendukung Pemerintah dalam rangka darurat penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak ruminansia.

Dalam peninjauan tersebut, kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol A. Maladi, Kapolda langsung memberikan arahan dan melihat kondisi terkini hewan ternak sapi yang tiba di tempat karantina beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Rakor Lintas Sektoral, Polda Sulteng Siapkan Operasi Ketupat Tinombala 2026, 3.739 Personel dan 92 Pos Pengamanan Disiagakan

“Tadi siang, bapak Kapolda bersama Dir Krimsus dan Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Pangkalpinang mengecek langsung lokasi karantina hewan ternak sapi di Air Anyir,” katanya kepada Global-Satu.com, Sabtu sore.

Menurut Kombes Pol A. Maladi, Kapolda meminta Polda jajaran untuk melakukan koordinasi dengan Dinas Peternakan berkaitan data penyebaran PMK dan upaya-upaya yang dilakukan untuk mencegah masuknya hewan ruminansia dari daerah yang dinyatakan wabah PMK sehingga dapat diminimalisir penyebabnya.

Baca Juga :  25 Hari Operasi Pekat, Polda Sulteng Ungkap 27 Kasus dan 78 Pelaku Premanisme

“Nantinya, diberdayakan dan mengoptimalkan peran Bahabinkamtibmas bersama dengan Penyuluh Peternakan untuk edukasi masyarakat bahwa PMK tidak berbahaya dan menular pada manusia,” jelasnya.

Lebih lanjut Kabid Humas menjelaskan, Kapolda juga memerintahkan Jajaran membackup secara penuh Gugus Tugas dalam upaya penanggulangan penyebaran PMK agar tetap terisolasi di daerah yang ditetapkan terindikasi wabah.

Selain itu, melakukan pendampingan terhadap petugas dalam melaksanakan tindakan pengendalian dan penanggulangan PMK seperti pencegahan, pengamanan dan pengobatan hewan.

Baca Juga :  Ini Langkah yang Diambil Polres Bantaeng Usai Terjadi Pembusuran yang Menelan Korban Jiwa

“Kita akan membantu Gugus Tugas penanganan terhadap seluruh rangkaian kegiatan di kabupaten dan kota, juga melakukan kordinasi dengan dinas terkait,” ujar Maladi.

Sementara itu, berdasarkan data yang diterima dari Dinas Pangan dan Pertanian Provinsi Bangka Belitung tanggal 11 Mei 2022 sebanyak 887 Hewan Ternak Sapi yang diduga terkonfirmasi PMK di Pulau Bangka.

Hal tersebut berdasarkan uji 16 Sampel Suspek PMK (PCR) dan gejala klinis yang sama dengan terkonfirmasi PMK. (Bmg)

Example 300250
Example 120x600