ACEH SINGKIL — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Singkil, Faisal, S.Pd., menyampaikan terkait pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk anak-anak pada Jumat, 26 September 2025.
Mengingat pentingnya identitas diri sejak dini. Bapak Faisal menjelaskan bahwa kini anak-anak di Aceh Singkil agar dapat mengurus KTP mereka sendiri. “Kami sangat senang menginformasikan bahwa anak-anak di wilayah kita agar bisa mengurus KTP. Bahkan, hanya sebagian besar anak-anak di Aceh Singkil telah berhasil memproses dan menerima KTP mereka,” ujar Bapak Faisal.
Kemudahan ini diharapkan dapat mendorong kesadaran administrasi kependudukan sejak usia muda. KTP tidak hanya berfungsi sebagai identitas, tetapi juga menjadi dasar untuk berbagai layanan publik di kemudian hari.
Beliau menghimbau kepada seluruh warga, khususnya masyarakat Aceh Singkil, agar segera mengambil langkah proaktif. “Kami menghimbau kepada seluruh warga, terutama di Aceh Singkil, untuk segera mengurus KTP bagi anak-anaknya. Ini adalah langkah penting untuk masa depan mereka,” tegasnya.
Kesempatan ini merupakan momentum emas bagi para orang tua untuk memastikan buah hati mereka memiliki identitas resmi yang diakui negara. Jangan tunda lagi, segera kunjungi kantor Disdukcapil Kabupaten Aceh Singkil untuk informasi lebih lanjut dan proses pengurusan KTP anak Anda. (Joni)



























