Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Usai Diperiksa Kejaksaan Cabang Labuhan Deli, Kepala Desa Tandem Hilir Hingga Kini Tidak Diketahui Keberadaannya

×

Usai Diperiksa Kejaksaan Cabang Labuhan Deli, Kepala Desa Tandem Hilir Hingga Kini Tidak Diketahui Keberadaannya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

DELI SERDANG – Berawal dari 29/09/2025 lalu Kepala Desa Tandem Hilir 1, Kecamatan Hamparan perak,Deli Serdang, Sumatera Utara , Herianto Sempat diperiksa oleh Kejaksaan Cabang Labuhan Deli terkait sejumlah masalah administrasi desa.

Selanjutnya semenjak 01/10/2025 Herianto tidak diketahui dimana berada dan sejak itu hingga kini sudah lebih sepekan pelayanan kantor Desa terganggu dan warga mengeluh karena tidak dapat mengurus surat menyurat, urusan bantuan sosial, dan dokumen lain.

Seorang warga yang tidak ingin disebut namanya mengatakan bahwa saat ini kantor desa seperti mati.

Baca Juga :  Disdik Kota Bekasi Berikan Penjelasan Atas Adanya Video Siswi SD di Bantargebang yang Tidak Diterima di SMP Negeri

” Kami ini meras bingung harus kemana untuk mengurus surat menyurat sebab perangkat Desa’ pun tidak berani bertindak ambil keputusan, ” paparnya.

Warga Setempat berharap agar pihak kecamatan dan kabupaten agar mengambil langkah demi pelayanan publik terus berjalan dan minta Aparat penegak hukum untuk menyelidiki keberadaan pak Kades berada.

Baca Juga :  Pensiunan Jaksa Soroti Draf RUU KUHAP

Sementara itu ketua Forum komunikasi Masyarakat Tandem Hilir ( Forkom Mastahir) mengatakan penuh harap agar aparat dan instansi terkait bertindak tegas dan cepat.

” Kami sangat berharap agar pihak terkait segera bertindak tegas supaya uang ataupun aset Desa aman tidak hilang dan bila Pak kades ternyata kabur atau korupsi agar diproses sesuai hukum yang berlaku, ” jelas Sumardi penuh harap.

Pihak Kecamatan Hamparan perak melalui Tokoh Masyarakat Muhandist Nasir mengatakan bahwa pihak Camat belum terima surat pengunduran diri Herianto.

Baca Juga :  Sidang Uji Materi UU Pers, PWI Minta MK Pertegas Perlindungan Wartawan

” Pak Camat mengatakan belum ada surat resmi tapi Sekdes Tandem Hilir 1 mengatakan bahwa kepala desa tidak masuk kantor sejak 01/10/2025 hingga saat ini 11/10/2025,” terang Muhandist.

Hingga diterbitkan berita ini ,belum diketahui dimana Herianto berada, dan maayarakat setempat akan tetap berupaya untuk konfirmasi kepada pihak terkait dan pihak keluarga untuk memperoleh informasi selanjutnya.( Eko)

Example 300250
Example 120x600