BALIKPAPAN – Sebuah video yang viral di platform TikTok gang tertutup oleh batu material bangunan oleh warga diduga sengaja menutup akses gang di Kota Balikpapan dengan batu pondasi material bangunan. Kejadian ini menarik perhatian publik setelah video tersebut beredarluas dimasyarakat pada tanggal 17 Oktober 2025 lalu.
Dari informasi yang diperoleh, penutupan gang tersebut diduga disebabkan oleh masalah tanah yang dijadikan Jalan atau Gang didaerah setempat atau mengenai pemanfaatan ruang akses publik.
Meskipun Rpat di Kantor Satpol PP telah dilakukan pada 17 Juli 2025 untuk membahas aduan terkait bangunan yang mengganggu ketertiban umum, namun permasalahan ini belum menemukan titik terang. Rapat dihadiri oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja Kota Balikpapan, Ketua RT 05 dan RT 06, serta perwakilan masyarakat setempat.
Dalam rapat tersebut, disimpulkan Saudara dengan inisial TI bersedia untuk membongkar material yang menutup akses gang dengan ukuran 1,5 m x 14 m, agar dapat kembali dijadikan jalan umum. Jangka waktu yang disepakati adalah tiga bulan terhitung sejak berita acara dibuat.
Selain itu, terdapat juga kesepakatan bahwa lahan yang masuk ke jalur akses gang akan dihibahkan untuk kepentingan masyarakat. Jika pembongkaran mandiri belum dilaksanakan, pemerintah setempat berhak untuk membongkar material bangunan tersebut.
Perwakilan masayarakat mengatakan, penutupan akses gang menimbulkan keresahan di kalangan warga dan dapat menghargai proses sepakatan yang telah setujui bersama, palagi lagi saat ini gang yang tertutup dengan material batu pondasi tentunya menghambat mobilisasi masayarakat.
Warga setempat merasa kesulitan untuk beraktivitas, padahal didapatkan informasi gang tersebut telah sejak lama digunakan secara rutin oleh masyarakat setempat. Beberapa saksi melaporkan bahwa penumpukan material bangunan terjadi diduga secara sengaja dilakukan oleh salah satu pihak yang terlibat.
Situasi ini memicu diskusi di media sosial, dengan banyak pengguna/netizen mengekspresikan pendapat mengenai hak penggunaan ruang publik dan dampak dari tindakan tersebut terhadap kehidupan sehari-hari warga.
Oleh karena itu, masyarakat berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini agar aksesibilitas warga tidak terganggu. (***)



























