Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
News

140 WB Lapas Narkotika Pangkalpinang Rehabpas

×

140 WB Lapas Narkotika Pangkalpinang Rehabpas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PANGKALPINANG — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang menggelar acara Pembukaan Rehabilitasi Pemasyarakatan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tahun 2024 di Halaman Dalam Lapas Narkotika Pangkalpinang, Selasa (27/02/2024).

Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono mengawali kegiatan tersebut dengan menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan.

Menurutnya, setidaknya 140 dari total keseluruhan 913 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Pangkalpinang yang mengikuti Rehabilitasi Pemasyarakatan.di Tahun 2024 ini.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Paslon Nomor Urut 3 : Ada Dugaan Tim Paslon Tertentu Giring Berita - berita Opini Hingga Jadi Viral

“Program Rehabilitasi Pemasyarakatan ini untuk memberikan pelayanan dan jaminan perlindungan terhadap hak terhadap warga binaan. Kegiatan ini juga untuk memulihkan dan mempertahankan kondisi kesehatan, meningkatkan produktivitas serta kualitas hidup, serta mempersiapkan warga binaan pemasyarakatan untuk dapat menjalankan fungsi sosialnya dengan baik,” kata Nur Bambang.

Orang Nomor Wahid di Lapas Narkotika Pangkalpinang ini tak lupa juga mengucapkan terimakasih atas dukungan dari aparat penegak hukum dan para stakeholder terkait yang telah membantu pihaknya dalam menjalankan tugas untuk membina warga binaan.

Baca Juga :  23 SD di Sungaiselan Khataman Alquran, Bupati Algafry: Ada Bekal untuk Mengarungi Kehidupan

“Melalui kegiatan ini, mari saling bersinergi, bekerja sama dan mendukung Lapas Narkotika Pangkalpinang untuk mencapai tujuan pemasyarakatan, yakni untuk membentuk warga binaan pemasyarakatan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri, serta tidak lagi mengulangi tindak pidana yang sama,” pesan Kalapas.

Dikesempatan yang sama, Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Kanwil Kemenkumham Babel, Muslim Alibar yang membuka kegiatan tersebut sangat mengapresiasi sembari mengingatkan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program rehabilitasi pemasyarakatan agar menjalankan program rehabilitasi ini seefektif mungkin.

Baca Juga :  Kadivpas Kanwil Kemenkumham Babel Hadiri Press Release dan Pemusnahan Narkotika

“Dengan adanya rehabilitasi sosial ini dapat memulihkan kembali kehidupan para warga binaan sehingga harapan kami, warga binaan yang bebas dapat kembali ke tengah masyarakat dan menjadi contoh yang baik serta positif warga binaan yang lain,” harap Kadivmin. (bai)

Example 300250
Example 120x600