Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Polri

Kabareskrim: Penyidik Harus Pedomani Arahan Pimpinan

×

Kabareskrim: Penyidik Harus Pedomani Arahan Pimpinan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MEDAN – Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, mengakui banyak yang tidak suka dengan kewenangan Institusi Polri, maka dari itu para penyidik harus berhati-hati melakukan penyidikan di era reformasi perkembangan teknologi informasi.

“Kalau mau aman di dalam menjalankan tugas penegakan hukum maka pedomani arahan Presiden, dan pedomani arahan Kapolri, serta pedomani arahan Kapolda,” katanya saat memberikan arahan dan evaluasi terhadap 139 penyidik Polda Sumut di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Jumat (17/8).

Menurutnya, proses penyidikan dan penyelidikan harus mempedomani ketentuan dan arahan bijak pimpinan serta tidak melakukan gerakan tambahan.

Baca Juga :  Menunggu Waktu Buka Puasa, Kanit Binmas Polsek Simpang Jernih Ajari Anak-anak Mengaji

“Apa yang tidak disukai orang dalam bidang pelayanan penegakan hukum maka jangan dilakukan guna menghindari masalah viral di media sosial kemudian lakukan hal yang disukai,” tuturnya.

Baca Juga :  Pantau Vaksinasi Anak di Tebing Tinggi, Kapolda Sumut : Dalam Dua Minggu Harus Sudah Selesai

Mantan Kapolda Sumut ini menuturkan para personel penyidik harus bersyukur karena masih berdinas di Polda Sumut, kemudian syukuri diri karena telah menjadi polisi, karena Polisi dipercayai memiliki wewenang yang cukup banyak sehingga disegani oleh berbagai instansi lain.

Baca Juga :  Satlantas Polres Bantaeng Amankan 20 Unit Sepeda Motor

“Maka dari itu mari kita jaga progres dan nama baik institusi tempat bernaung. Memberikan pelayanan masyarakat berdasarkan tugas kepolisian yang didalamnya adalah penegakan hukum, restorative justice menjadi bagian dari program Kapolri untuk memberikan rasa hukum yang adil,” tuturnya.

Example 300250
Example 120x600