Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Bakamla RI

Bakamla RI Tangkap Kapal Malaysia Curi Ikan di Perairan Kepri

×

Bakamla RI Tangkap Kapal Malaysia Curi Ikan di Perairan Kepri

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KEPRI – (Bakamla RI/Indonesian Coast Guard). Kapal Patroli Bakamla RI yakni KN. Bintang Laut – 401 berhasil menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) yang sedang melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Indonesia. Aksi pencurian ikan tersebut berhasil digagalkan di perairan Tanjung Berakit, Kepulauan Riau, Selasa (11/10/2022).

KIA yang setelah didekati diketahui berbendera Malaysia, berdasarkan radar terlihat bahwa telah memasuki 2 NM dari garis territorial wilayah perairan Indonesia. Tidak hanya itu, KIA tersebut tertangkap tangan sedang melakukan aksi mengambil ikan.

Berdasarkan temuan awal, 250 kg ikan campur berhasil diamankan. Ikan-ikan tersebut merupakan hasil dari memancing di wilayah perairan Indonesia.

Baca Juga :  Bakamla RI Buka Pelatihan Terkoordinasi VBSS Internasional

Tidak hanya itu, KIA tersebut didapati mengangkut 4 orang Anak Buah Kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia. Selain itu, KIA itu juga tidak memiliki izin yang berlaku di wilayah perairan Indonesia dan diduga melakukan pelanggaran hukum Pasal 85 UU No. 45 Tahun 2009.

Baca Juga :  Bakamla RI Gelar Rakor Keamanan Keselamatan Laut Nasional dan Integrasi Sistem Informasi

Barang bukti yang ditemukan dalam penangkapan tersebut diantaranya 1 unit kapal, 1 alat tangkap pukat trawl, dan 1 unit GPS model F-3310P. Guna pemeriksaan lebih lanjut, KIA tersebut di giring menuju Pangkalan Bakamla Batam untuk kepentingan lebih lanjut.

Baca Juga :  Bakamla RI Hadiri Vietnam Coast Guard and Friends 2022

Autentikasi: Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd.

Foto: Humas Bakamla RI

Example 300250
Example 120x600