PALU — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di halaman Kantor Kejati Sulteng, Selasa (2/6/2026).
Upacara dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng Zullikar Tanjung, S.H., M.H. sebagai Inspektur Upacara. Hadir Wakil Kajati, para Pejabat Utama, Kajari Palu, para koordinator, pegawai, dan seluruh jajaran Kejati Sulteng.
Dalam amanat Kepala BPIP RI yang dibacakan Kajati Sulteng, ditegaskan Pancasila telah terbukti menjadi perekat bangsa di tengah keberagaman suku, budaya, bahasa, dan agama. Di tengah dinamika global berupa ketidakpastian ekonomi, perkembangan teknologi, hingga konflik geopolitik, Pancasila tetap menjadi jangkar moral yang menjaga arah perjalanan bangsa.
“Pancasila merupakan bintang penuntun yang membimbing Indonesia tetap kokoh dalam keberagaman. Nilai luhur di dalamnya menjadi fondasi kuat yang menyatukan lebih dari 17 ribu pulau dan ratusan etnis dalam satu identitas kebangsaan,” sebut amanat tersebut.
Kepala BPIP RI juga mengingatkan tanggung jawab konstitusional Indonesia untuk berkontribusi pada ketertiban dunia berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Nilai musyawarah, gotong royong, dan penghormatan terhadap kemanusiaan dalam Pancasila disebut sebagai modal penting diplomasi dan perdamaian global.
Amanat itu menekankan pembangunan nasional tidak cukup bertumpu pada ekonomi dan teknologi saja. Kemajuan harus seiring penguatan nilai moral, etika, dan karakter bangsa. Karena itu seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, diajak menjadikan Pancasila sebagai ideologi yang hidup dalam praktik sehari-hari.
Kepada penyelenggara pemerintahan dan aparatur negara, BPIP RI berpesan agar setiap kebijakan publik berlandaskan keadilan sosial, berpihak pada kepentingan masyarakat, serta menjangkau kelompok yang membutuhkan perhatian negara secara optimal.
Bagi Kejati Sulteng, peringatan ini bukan sekadar agenda seremonial. Momen ini jadi penguat komitmen institusi menanamkan nilai kebangsaan, memperteguh integritas aparatur, serta meningkatkan pelayanan hukum yang adil, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Melalui peringatan ini, Kejati Sulteng menegaskan kembali komitmen menjaga persatuan, memperkuat semangat gotong royong, dan menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan pelaksanaan tugas penegakan hukum demi mewujudkan keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat. (Jamal)



























