PALU – Jaksa Agung Republik Indonesia resmi menunjuk Reza Hidayat Lawali sebagai Koordinator Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-518/C/05/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia tertanggal 20 Mei 2026.
Penunjukan itu menjadi bentuk kepercayaan institusi terhadap pengalaman dan rekam jejak Reza selama bertugas di lingkungan Kejaksaan. Alumni Universitas Tadulako (Untad) Palu tersebut dikenal memiliki pengalaman panjang dalam penanganan tindak pidana khusus (Tipidsus).
Sebelum dipercaya menempati jabatan baru, Reza menjabat sebagai Kepala Seksi Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. Sebelumnya, ia juga pernah mengemban amanah sebagai Kepala Seksi Penyidikan pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulteng selama kurang lebih tiga tahun.
Di lingkungan kerja, Reza dikenal sebagai sosok tegas namun komunikatif. Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulteng pada periode 2021-2022.
Saat menjabat Kasipenkum, Reza dinilai aktif membangun hubungan baik dengan insan pers serta berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) antikorupsi di Sulawesi Tengah.
Kabar pengangkatan tersebut disambut hangat jajaran pegawai Kejati Sulteng. Ucapan selamat dan doa mengalir sebagai bentuk dukungan atas amanah baru yang kini diemban Reza.
Apresiasi juga datang dari sejumlah komunitas media, di antaranya Media Center Kejati Sulteng, Forum Wartawan Kejati (Forwaka), Forum Wartawan Adhyaksa (Forwas), dan Banua Media Adhyaksa (BMA).
Koordinator Banua Media Adhyaksa Kejati Sulteng, Ikbal Borman, mengatakan Reza dikenal memiliki hubungan baik dengan wartawan maupun LSM antikorupsi.
“Beliau dikenal dekat dengan wartawan dan memiliki komunikasi yang baik dengan rekan-rekan LSM antikorupsi. Kami mengucapkan selamat atas amanah baru yang diberikan, semoga sukses dan terus membawa nama baik institusi,” ujar Ikbal.
Menurutnya, pencapaian tersebut juga menjadi kebanggaan masyarakat Sulawesi Tengah karena Reza merupakan putra daerah Kota Palu yang berhasil meniti karier di institusi kejaksaan.
“Semoga ke depan Reza Hidayat kembali bertugas di Sulawesi Tengah sebagai salah satu Kajari di kabupaten di Sulteng,” tambahnya.
Hal senada disampaikan Sekretaris Media Center Kejati Sulteng, Jamal. Menurut dia, Reza merupakan sosok humanis yang dekat dengan kalangan media.
“Sejak menjabat Kasipenkum hingga Kasidik Pidsus, beliau selalu membangun kebersamaan dengan rekan-rekan media dalam berbagai kegiatan sosial maupun olahraga,” katanya.
Penunjukan Reza Hidayat Lawali SH MH sebagai Koordinator Kejati Sulsel diharapkan mampu memperkuat kinerja kelembagaan, khususnya dalam bidang koordinasi dan penegakan hukum di wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. (Jamal)



























