Example floating
Example floating
PolriVideo

Polres Bantaeng Laksanakan Indeks Tata Kelola Kepolisian Online (ITK-O) Tahun 2022

×

Polres Bantaeng Laksanakan Indeks Tata Kelola Kepolisian Online (ITK-O) Tahun 2022

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BANTAENG – Polres Bantaeng menggelar kegiatan penilaian Indeks Tata Kelola Kepolisian Online (ITK-O) Tahun 2022, oleh responden eksternal bertempat di Aula Endra Dharmalaksana 99 Polres Bantaeng, Kamis (27/10/2022).

Indeks Tata Kelola Online (ITK-O) adalah instrumen yang mengukur kinerja dan capaian program Reformasi Birokrasi Polri dengan menggunakan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara SH SIK MSi didampingi Kabagren Kompol Muh Ramli.

Turut hadir oleh para responden yang terdiri dari berbagai unsur, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Media massa serta Tokoh Pemuda yang ada di Kabupaten Bantaeng serta sejumlah pihak lainnya.

Baca Juga :  Berani Lapor, Preman Minggir! Polresta Palu siap bertindak 24 Jam

Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara mengatakan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan Polri yang profesional serta bersih dan bebas dari korupsi.

“Rapat bersama tim eksternal dan internal untuk penilaian indeks swakelola online, dimana kami meminta pendapat daripada masyarakat eksternal bagaimana kami Polres Bantaeng Bagaimana kinerja kepolisian sehingga dengan adanya kegiatan ini bisa menjadikan masukan guna untuk lebih meningkatkan pelayanan kami di Polres Bantaeng,” ucap Kapolres.

“Kami mohon berikan saran dan masukan, terkait dengan tugas Kepolisian, Terimakasih kami sampaikan atas kehadiran semua pihak dalam kegiatan ini,” pintanya.

Baca Juga :  Masuk Tiga Besar Lembaga Negara Dipercaya Publik, Ini Respons Polri

Mantan Kasatlantas Polrestabes Makassar ini berharap kegiatan ini mampu memberikan penyampaian secara jujur sehingga kami bisa benar-benar melaksanakan pembenahan apabila memang saat dalam pelayanan itu pada kekurangan sehingga kami terus berbenah untuk memaksimalkan pelayanan di Polres Bantaeng.

“Adapun hasil survei akan nanti diinput melalui secara online masuk di Polda sehingga kami menunggu hasilnya,” pungkasnya.

Sebanyak 51 orang koresponden yang dilibatkan untuk mengisi Indeks Tata Kelola Kepolisian Online (ITK-O) Tahun 2022.

( Taufik Akbar  )

Example 120x600
error: Content is protected !!