Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
News

Pakar Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang Minta Kabareskrim Fokus dan Lawan Upaya Balas Dendam

×

Pakar Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang Minta Kabareskrim Fokus dan Lawan Upaya Balas Dendam

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – Penegakan hukum menjadi sebuah keniscayan dan Kepolisian harus terus melakukan upaya itu secara konsisten, meski banyak pihak atau kelompok tertentu yang tidak suka dan berupaya untuk melakukan balas dendam.

Hal ini disampaikan oleh Pakar Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang Gufroni, SH.,MH kepada awak media Jumat (25/11).

“Saya kira upaya bersih-bersih di tubuh kepolisian yang dilakukan selama ini oleh Kapolri dan juga Kabareskrim harus terus didukung oleh publik,” ujar Gufroni.

Baca Juga :  16 Ribu  Nakes di Jakarta Pusat Sudah di Vaksin Covid-19

Lebiih lanjut, publik saya kira percaya dengan upaya-upaya yang sudah ditempuh itu, misalnya soal pengungkapan keterlibatan Sambo dalam kasus pembunuhan Alm Josua dan lainnya, yang sempat berusaha mati-matian mereka tutupi, dengan berbagai persekongkolan yang ada.

Baca Juga :  Guru Aceh Timur Memperingati HUT PGRI ke 78 dan Hari Guru Nasional Tahun 2023

Kabareskrim tidak perlu khawatir akan upaya balas dendam dan upaya menjatuhkan terhadap dirinya, melalui persekongkolan jahat yang terbaru, entah siapa yang melakukan?, Karena jelas saja kerja-kerja Kabareskrim penuh dengan resiko upaya balas dendam dari pihak yang tak senang.

Baca Juga :  Kejati Kaltim Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi RSUD AWS Sebesar Rp.4,9 Miliar

Saya menyarankan agar Kabareskrim fokus saja, dan tidak terpengaruh dengan upaya-upaya tersebut.

“Saya kira masyarakat sudah paham soal pengakuan Ismail Bolong sebagaimana yang sudah ditarik pernyataannya. Dan, Publik sangat paham apa dan siapa dibalik upaya balas dendam tersebut,” tutup Gufroni. (*)

Example 300250
Example 120x600