Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Polri

Sepanjang 2021, 22 Personel Polisi di Babel di PTDH

×

Sepanjang 2021, 22 Personel Polisi di Babel di PTDH

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

*Kapolda: Anggota Harus Zero dari Narkoba

PANGKALPINANG – Sebanyak 22 personel Polda Kepulauan Bangka Belitung beserta jajarannya yang dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sepanjang tahun 2021.

Puluhan personel yang di PTDH pada tahun ini terdiri dari Satker Polda Babel berjumlah 10 orang, Ditpolairud Polda Babel 1 orang, Satbrimob Polda Babel 1 orang dan Polres Pangkalpinang 2 orang.

Baca Juga :  Keenam Kalinya Kapolres Aceh Timur Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni

Selain itu, Polres Bangka 2 orang, Polres Bangka Tengah 1 orang, Polres Bangka Selatan 1 orang, Polres Bangka Barat 3 orang serta Polres Belitung 1 orang.

Demikian diungkapkan oleh Kapolda Babel, Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya saat konferensi pers akhir tahun 2021 di Gedung Tribrara Polda Babel, Kamis (30/12/2021).

Baca Juga :  Brimob Berbagi di Gampong Aramyah

“Hari ini, tadi kita lihat banyaknya kasus-kasus yang melibatkan anggota,” ungkap Kapolda.

Para personel ini dimulai dari melakukan pelanggaran penyalahgunaan narkoba sebanyak 14 orang, disersi lima orang, asusila dua orang dan satu orang pernikahan siri.

“Bapak Kapolri sendiri perang terhadap masalah-masalah narkoba yang dilakukan oleh anggota,” kata Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Belitung Amankan Ratusan Kilo Timah, Tangan Sang Kolektor Terborgol

Dirinya sudah perintahkan seluruh Kapolres dan jajaran agar menindak tegas dan tidak akan mentolerir personel yang terlibat dalam peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.

“Anggota ini sudah berkali-kali menggunakan narkoba. Kalau sudah berulang kali kita tidak akan mentolerir, kita harus tindak tegas,” tegas Kapolda.

Example 300250
Example 120x600