Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Polri

Polres Labuhanbatu Amankan 46 PMI Ilegal Kembali Pulang dari Malaysia

×

Polres Labuhanbatu Amankan 46 PMI Ilegal Kembali Pulang dari Malaysia

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu mengamankan sebanyak 46 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang kembali pulang setelah bekerja di Malaysia menggunakan kapal.

Ke 46 PMI ilegal yg diamankan itu terdiri dari 27 orang laki-laki dewasa, 13 wanita dewasa dan 6 anak-anak. Mereka berasal dari berbagai daerah diantaranya Sumut, NTT, Jawa Timur.

Diamankannya puluhan PMI ilegal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (20/6).

Baca Juga :  Polisi Tangkap Dua Pelaku Jambret di Balongga, Salah Satunya Residivis

Hadi menjelaskan, ke 46 WNI itu diamankan melalui jalur ilegal Perairan Indonesia tepatnya di Pantai Saudara Desa Simandulang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Baca Juga :  Kapolsek Muara Dua Silaturrahmi dengan Pimpinan Dayah Darul Ulum Alue Awe

“Puluhan PMI ilegal itu diduga korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang bekerja di Malaysia tanpa izin resmi,” jelasnya seraya menambahkan dalam kasus TPPO itu turut diamankan lima orang yang berperan sebagai tekong dan anak buah kapal.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja Perdana, Kapolres Berau Kunjungi Tiga Polsek

“Terhadap para PMI ilegal itu telah berada di Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan. Sejauh ini kasus masih dalam pengembangan untuk memburu agen ilegal yang memberangkatkan pekerja-pekerja tersebut,” pungkasnya.(Leodepari)

Example 300250
Example 120x600