Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
News

Jhon SE Panggabean: Wartawan Bagian Pilar Penegakan Hukum

×

Jhon SE Panggabean: Wartawan Bagian Pilar Penegakan Hukum

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – Silaturahmi sambil ngopi bareng Wartawan yang biasa meliput sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bersama advokat senior Jhon SE Panggabean, S.H., M.H. mantan Pendiri dan Pemimpin redaksi majalah Pledoi pada Selasa 18 Juli 2023 berlangsung akrab.

Pertemuan tersebut sebenarnya tidak direncanakan sebelumnya. Karena awalnya usai bersidang, advokat Jhon SE Panggabean, bersama anaknya, yang kini telah menjadi advokat juga, Clara Panggabean bertemu dengan beberapa wartawan yang berada di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, ada 12 orang.

Lantas, pertemuan yang di inisiasi Umi Sjarifah selaku Pemimpin Redaksi majalah Sudut Pandang yang kini telah disumpah menjadi Advokat tersebut didampingi Hermawan Pemred Indoposnews.com yang juga Ketua PWI Seksi Hukum Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengajak rekan wartawan berbincang-bincang sambil minum kopi disekitaran Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji Dukung UMKM Jadi Sasaran Penting Meningkatkan Ekonomi Kerakyatan

Dalam perbincangan tersebut Jhon SE Panggabean yang dikenal dekat dengan wartawan ini berkisah dengan mengatakan Wartawan dan media hukum adalah bagian pilar penegakan hukum. Wartawan adalah mitra penegak hukum, seperti Hakim, Jaksa, Polisi, KPK dan Advokat dalam rangka penegakan hukum sekaligus berfungsi sebagai kontrol sosial.

Baca Juga :  Telah Habiskan 131 Miliyar, dan kini terlantar, DPRK Surati Gubernur Aceh

“Profesi wartawan adalah profesi yang terhormat dan berhak mendapatkan informasi dari pihak penegak hukum serta berhak untuk meliput semua persidangan di seluruh Pengadilan di Indonesia. Hal ini sesuai dengan asas persidang terbuka untuk umum (openbaarheid van rechtsspraak) kecuali sidang yang dinyatakan tertutup, misalnya kasus dalam ranah hukum keluarga, pidana anak dan kasus kesusilaan,” ujarnya.

Kepada Wartawan Jhon berpesan agar didalam pemberitaan supaya wartawan menulis secara cover both side. jangan berita sepihak, tetapi harus berimbang.

Baca Juga :  Hadiri Sarasehan UNISMA Bekasi, Ketua DPRD Sampaikan Perspektif Kota Bekasi di Masa Depan

“Bahwa wartawan hukum perlu lebih memahami proses beracara baik perkara perdata maupun pidana. Baik berdasarkan teori maupun praktek, sehingga fungsi kontrol sosial bisa terlaksana maksimal,” jelasnya.

Jhon mengungkapkan bahwa dirinya siap memberikan pelatihan singkat tentang hukum acara pidana dan perdata bagi wartawan khusunya yang meliput penegakan hukum di Pengadilan ujar jhon Panggabean yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Peradi SAI berdasarkan pengalaman menangani perkara litigasi selama 34 tahun ini. (Amris)

Example 300250
Example 120x600