Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumKejaksaan

Tim Intelijen dan Pidsus Kejari Jakbar Geledah Kantor PT. Quarte Technologies dan PT. Haka Luxury Indonesia

×

Tim Intelijen dan Pidsus Kejari Jakbar Geledah Kantor PT. Quarte Technologies dan PT. Haka Luxury Indonesia

Sebarkan artikel ini
IMG-20230728-WA0012
IMG-20230728-WA0012
IMG-20230728-WA0013
IMG-20230728-WA0013
Example 468x60

JAKARTA – Tim Intelijen dan Tim Penyidik dari Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat (Jakbar) telah menggeledah kantor PT. Quartee Technologies dan kantor PT. Haka Luxury Indonesia di Komplek Taman Semanan Indah, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (27/7/2023).

Baca Juga :  Kejati Jakarta Tangkap Buronan Kejari Jakarta Barat, Terpidana Penghinaan

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Dri Iwan Ginting,SH MH., melalui Kasi Intel Kejari Jakarta Barat Lingga Nuerie menyatakan pengeledahan kedua kantor itu dalam rangka Penyidikan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Barang di anak usaha Telkom. Karena diduga merugikan negara lebih dari Rp.200 Millyar.

“Pengeledahan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Nomor: Print-3615/M.1.12/Fd.1/06/2023 tanggal 19 Juni 2023,” ujar Lingga dalam siaran persnya pada Jumat (28/7/2023).

Baca Juga :  Jampidum Pastikan Kejaksaan Siap Terapkan KUHP Baru Mulai Januari 2026

Dalam penggeledahan tersebut kata Lingga, tim Penyidik dari Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menyita 51 bundel dokumen–dokumen terkait kasus yang dibutuhkan untuk proses Penyidikan.

Baca Juga :  Kejati Kaltara Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Hibah Aplikasi Pariwisata ASITA

“Pada saat penggeledahan, turut disaksikan oleh Lurah, sekretaris Lurah dan Ketua RT setempat. Kegiatan tersebut berakhir sampai pukul 16.30 WIB dengan tertib, aman dan ditandai dengan Penandatanganan Berita Acara Penyitaan sejumlah Dokumen yang berhasil didapatkan,” pungkasnya. (Amris)

Example 300250
Example 120x600