Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
TNI

Satgas Mobile Raider 300 Siliwangi Selesaikan Masalah Adat di Kampung Mayuberi, Papua

×

Satgas Mobile Raider 300 Siliwangi Selesaikan Masalah Adat di Kampung Mayuberi, Papua

Sebarkan artikel ini
IMG-20230901-WA0062
IMG-20230901-WA0059
IMG-20230901-WA0059
IMG-20230901-WA0062
IMG-20230901-WA0062
IMG-20230901-WA0061
IMG-20230901-WA0061
IMG-20230901-WA0060
IMG-20230901-WA0060
Example 468x60

PAPUA – Satgas Mobile Raider 300 Siliwangi berhasil menyelesaikan masalah adat yang terjadi di Kampung Mayuberi, Papua, pada tanggal 29 Agustus 2023. Kejadian tersebut melibatkan pemerkosaan yang dilakukan oleh AL, seorang pemuda dari Kampung Wuloni, terhadap ME, seorang perempuan berusia 25 tahun dari Kampung Amungi.

Hal tersebut disampaikan oleh komandan Batalyon Infanteri Raider 300/Brajawijaya Kodam III/Siliwangi, Letnan Kolonel Infanteri Afri Swandi Ritonga S.I.P dalam rilis tertulisnya di Ilaga, Kab Puncak, Papua Rabu ( 01-09-2023 ).

Pada hari Minggu, terjadi koordinasi antara kepala kampung dan kepala desa untuk membahas pembayaran adat yang diperlukan dalam rangka menyelesaikan masalah tersebut.

Baca Juga :  Danrem Wijayakusuma Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda Bersama Forkopimda Banyumas

Kemudian, pada hari Rabu tanggal 1 September 2023, pukul 12.30 WIT, Bapak Kepala Desa Mundiba datang kepos Mayuberi meminta bantuan Satgas Mobile Raider 300 Siliwangi untuk melaksanakan pembayaran adat. Ada kekhawatiran bahwa pihak korban/perempuan dan pihak laki-laki tidak akan setuju dengan jumlah denda yang telah disepakati oleh kepala suku dan kepala kampung.

Baca Juga :  Olahraga Bareng Anggota, Danrem Beri Dooprize Sepeda

Pukul 13.00 WIT, 10 anggota DPP Sertu Simangunsong berangkat menuju Kampung Amungi untuk menyelesaikan masalah ini. Acara pembayaran adat dihadiri oleh empat kampung, yaitu Kampung Mayuberi, Kampung Amungi, Kampung Mundiba, dan Kampung Tuegi.

Baca Juga :  Jamaah Masjid Nurul Rahmat Kelurahan Bonto Manai Puji Program Safari Subuh Dandim 1410/Btg

Hasil dari pembayaran adat adalah denda berupa 3 ekor babi dan uang tunai sejumlah 31 juta 500 ribu rupiah. Pihak Kampung Amungi telah menerima jumlah yang telah disepakati sebagai denda.

Semoga penyelesaian masalah ini membawa kedamaian dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus ini. “Satgas Mobile Raider 300 Siliwangi tetap siap untuk mendukung penegakan hukum dan keamanan di wilayah ini,” tutupnya. (*)

Example 300250
Example 120x600